• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Kampanye Maksimal 15 Miliar satu Paslon

Dana Kampanye Maksimal 15 Miliar satu Paslon

30 Oktober 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Laporan dana awal kampanye masing masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati Muarojambi telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi. Dari empat paslon, laporan dana awal kampanye Agustian Mahir paling besar, yakni Rp 10 Juta. Hal ini dikatakan Ketua KPU Muarojambi, Edison, usai acara deklarasi kampanye damai, Jumat (28/10) beberapa waktu lalu.

Dana awal kampanye yang terdaftar di KPU adalah yang berada di dalam rekening masing-masing paslon.

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

“Laporan awal di rekening masing-masing paslon nomor urut 1 ada Rp 750 Ribu, nomor 2 ada Rp 10 Juta, nomor 3 ada Rp 1 Juta, nomor 4 juga ada Rp 1 juta,” ujar Edison.

Lebih lanjut dikatakan Komisioner KPU Bidang Hukum, Suparmin, untuk dana kampanye dibatasi sebesar Rp 15 Miliar saja untuk satu pasangan calon. Hal tersebut dikatakan Suparmin, telah disepakati oleh masing-masing paslon.

“Dana kampanye kita batasi Rp 15 Miliar saja, ini sudah disepakati bersama,” jelas Suparmin.

Bukan hanya itu, berjalan kampanye kedepannya nanti. Dana sumbangan dari pihak luar juga telah dibatasi oleh KPU. Untuk partai hanya boleh memberikan sumbangan kepada paslon sebesar Rp 750 Juta saja, sedangkan untuk dari kelompok atau organisasi yang berbadan hukum Rp 750 Juta dan perseorangan atau pribadi Rp 75 Juta.

“Secara keseluruhanya itu tidak boleh dari Rp 15 Miliar itu tadi,” jelas Suparmin. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Abun Yani: Pendukung Kami Lahir Secara Natural

Next Post

Menjemput Maut yang tak perlu Dicontoh

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In