• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

PPAT Keluhkan Pelayanan BPHTB di Kota Jambi

12 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengeluhkan pelayanan verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Jambi.

Pelayanan itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang Peraturan Pembuatan BPHTB. Diterangkan dalam perda tersebut jangka waktu pembuatan BPHTB hanya sampai 3 hari. Namun, yang terjadi malah sampai sebulan.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

“Kalau peraturannya menyatakan jangka waktu itu satu hari atau paling lama tiga hari. Tapi kenyataannya sekarang bisa lebih, bahkan sampai sebulan,” kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi, Nova Herawati, Rabu (12/1).

Dari kelambanan itu, kata Nova, PPAT tidak bisa memberikan pelayanan yang semestinya. Ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Bukan pernah lagi. Tapi sering. Ini bukan persoalan BPHTB saja. Tetapi meliputi seluruh anggota IPPAT dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan kedepannya Pemerintah Kota Jambi dan PPAT dapat menjalin hubungan baik dalam melayani masyarakat.

“Apapun masukkan dan keluhan, sama-sama diselesaikan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan secara maksimal,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Prediksi Inflasi di Jambi Aman

Next Post

Rebutan Gelar, Muncul 2 Nama yang Ngaku Keturunan Sultan Thaha Syaifuddin

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In