• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

PPAT Keluhkan Pelayanan BPHTB di Kota Jambi

12 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengeluhkan pelayanan verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Jambi.

Pelayanan itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang Peraturan Pembuatan BPHTB. Diterangkan dalam perda tersebut jangka waktu pembuatan BPHTB hanya sampai 3 hari. Namun, yang terjadi malah sampai sebulan.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

“Kalau peraturannya menyatakan jangka waktu itu satu hari atau paling lama tiga hari. Tapi kenyataannya sekarang bisa lebih, bahkan sampai sebulan,” kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi, Nova Herawati, Rabu (12/1).

Dari kelambanan itu, kata Nova, PPAT tidak bisa memberikan pelayanan yang semestinya. Ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Bukan pernah lagi. Tapi sering. Ini bukan persoalan BPHTB saja. Tetapi meliputi seluruh anggota IPPAT dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan kedepannya Pemerintah Kota Jambi dan PPAT dapat menjalin hubungan baik dalam melayani masyarakat.

“Apapun masukkan dan keluhan, sama-sama diselesaikan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan secara maksimal,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Prediksi Inflasi di Jambi Aman

Next Post

Rebutan Gelar, Muncul 2 Nama yang Ngaku Keturunan Sultan Thaha Syaifuddin

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In