• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

PPAT Keluhkan Pelayanan BPHTB di Kota Jambi

12 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengeluhkan pelayanan verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Jambi.

Pelayanan itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang Peraturan Pembuatan BPHTB. Diterangkan dalam perda tersebut jangka waktu pembuatan BPHTB hanya sampai 3 hari. Namun, yang terjadi malah sampai sebulan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Kalau peraturannya menyatakan jangka waktu itu satu hari atau paling lama tiga hari. Tapi kenyataannya sekarang bisa lebih, bahkan sampai sebulan,” kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi, Nova Herawati, Rabu (12/1).

Dari kelambanan itu, kata Nova, PPAT tidak bisa memberikan pelayanan yang semestinya. Ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Bukan pernah lagi. Tapi sering. Ini bukan persoalan BPHTB saja. Tetapi meliputi seluruh anggota IPPAT dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan kedepannya Pemerintah Kota Jambi dan PPAT dapat menjalin hubungan baik dalam melayani masyarakat.

“Apapun masukkan dan keluhan, sama-sama diselesaikan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan secara maksimal,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Prediksi Inflasi di Jambi Aman

Next Post

Rebutan Gelar, Muncul 2 Nama yang Ngaku Keturunan Sultan Thaha Syaifuddin

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In