• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

PPAT Keluhkan Pelayanan BPHTB di Kota Jambi

12 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengeluhkan pelayanan verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Jambi.

Pelayanan itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang Peraturan Pembuatan BPHTB. Diterangkan dalam perda tersebut jangka waktu pembuatan BPHTB hanya sampai 3 hari. Namun, yang terjadi malah sampai sebulan.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Kalau peraturannya menyatakan jangka waktu itu satu hari atau paling lama tiga hari. Tapi kenyataannya sekarang bisa lebih, bahkan sampai sebulan,” kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi, Nova Herawati, Rabu (12/1).

Dari kelambanan itu, kata Nova, PPAT tidak bisa memberikan pelayanan yang semestinya. Ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Bukan pernah lagi. Tapi sering. Ini bukan persoalan BPHTB saja. Tetapi meliputi seluruh anggota IPPAT dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan kedepannya Pemerintah Kota Jambi dan PPAT dapat menjalin hubungan baik dalam melayani masyarakat.

“Apapun masukkan dan keluhan, sama-sama diselesaikan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan secara maksimal,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Prediksi Inflasi di Jambi Aman

Next Post

Rebutan Gelar, Muncul 2 Nama yang Ngaku Keturunan Sultan Thaha Syaifuddin

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In