• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembunuh Penarik Gerobak Pasar Angso Duo Diciduk

Pembunuh Penarik Gerobak Pasar Angso Duo Diciduk

24 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi –  Dalam waktu kurang dari 24 jam menangkap tersangka pelaku pembunuh buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo Kota Jambi yang terjadi pada Sabtu lalu, (22/1).

Tim gabungan Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi menangkap  M Debi (23) warga Legok, Danau Sipin yang melarikan diri ke Bayung Lencir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap di Dusun Pacitan, Desa Muara Mendak, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel.

Polisi juga menangkap Anas, karena  membawa kabur Debi dari Jambi ke Sumsel tempat pelarian tersangka pelaku. Polisi masih mendalami keterlibatannya.

“Tim langsung membawa kedua orang itu menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Eko Wahyudi, Senin (24/1).

Pelaku tindak pidana pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana yang terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi dimana korbannya bernama Amron (47) warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Cari Tahu Penyebab 5 Warga yang Tewas di Kapal PT Kurnia Tunggal

Next Post

Harga CPO Naik Tajam Jadi Rp14.046

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In