• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
618 Siswa Secapa AD Sembuh

Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Istimewa

Andika Perkasa Bisa Jadi Panglima Sampai 2024

11 Februari 2022
in NASIONAL

JAKARTA – Masa pensiun TNI dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 5 orang penggugat dari latar belakang berbeda meminta masa pensiun perwira TNI 58 tahun menjadi 60 tahun.

Anggota Komisi I Fraksi NasDem, Farhan, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) untuk melakukan kajian terkait gugatan tersebut.

Berita Lainnya

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

“Minggu lalu di Seskoad, kami sudah minta mereka lakukan kajian dan naskah akademik penunjang. Jadi kita tunggu saja karena implikasinya banyak. Tapi saya belum bisa bersikap karena akan mempengaruhi gerbong di belakang Panglima TNI,” ujarnya, Jumat (11/2).

Jika gugatan di MK dikabulkan, Farhan mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat diperpanjang hingga 2024 mendatang.

“Kalau diberlakukan sebelum Oktober 2022, maka Andika berpeluang diperpanjang sebagai Panglima sampai 2024,” kata Farhan.

Sementara itu, kata dia, banyak pati berbintang satu hingga tiga yang harus bergerak mengisi jabatan.
Sehingga, Farhan menuturkan TNI harus bisa mengembangkan organisasi dengan baik jika gugatan itu dikabulkan MK.

“Gerbong pati berbintang satu sampai tiga harus bergerak mengisi jabatan dan penugasan, karena setiap penambahan usia pensiun seperti masa Endriantono Sutarto membuat beberapa kolonel dan bintang satu parkir sampai 6 bulan, tanpa tugas dan jabatan.

Artinya TNI harus siap dengan pengembangan organisasi dan struktur yang terukur,” ucap Farhan.

ShareTweetSend
Previous Post

Retno Marsudi Singgung Diskriminasi Sawit ke Menhan Perancis

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Kualatungkal

Related Posts

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In