• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kota Jambi, Batanghari dan Tanjab Barat Zona Merah

Kasus Positif Corona SMA Titian Teras Jadi 242 orang

20 Februari 2022
in DAERAH

MUARO JAMBI – Siswa SMA Titian Teras Jambi yang positif COVID-19 terus bertambah dan sampai kemarin, Sabtu (19/2), sudah 242 orang siswa atau bertambah 11 orang dari sebelumnya 231 siswa.

Akibatnya seluruh sekolah baik SMA dan SMK serta pendidikan khusus di Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi harus kembali belajar online atau daring.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Seluruh siswa yang terpapar kini diisolasi di Bapelkes Pijoan, Kabupaten Muarojambi yang lokasinya berdekatan dengan sekolah tersebut.

Awalnya kasus COVID-19 di SMA Titian Teras ternyata sempat ditutup-tutupi oleh pihak sekolah sehingga berujung dengan penanganan yang terlambat dilakukan, sehingga menyebabkan dua ratusan siswa sekolah itu terkonfirmasi positif.

“Semenjak kasus yang pertama itu sekolah Titian Teras lokdown. Dua hari lalu,” kata Kapolres Muaro Jambi yang juga Wakil Satgas COVID-19 Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, Minggu (20/2).

Kapolres menjelaskan, awalnya pada 7 Februari lalu kasus COVID-19 di sekolah itu hanya ada satu orang siswa yang dinyatakan positif, namun saat itu pihak sekolah tidak langsung melapor kepada Satgas COVID 19 dan saat itu, siswa yang dinyatakan positif tersebut hanya dipulangkan dari asrama.

“Pihak sekolah baru melapor ke Satgas pada 11 Februari lalu dan kemudian 12 Februari, kita langsung lakukan tracing terhadap lebih kurang 680 orang siswa,” kata Yuyan.

Setelah dilakukan tes PCR, ratusan siswa Titian Teras terkonfirmasi Positif COVID 19, dan pihak sekolah terlambat memberikan laporan dan terkesan menutup-nutupi adanya siswa yang positif COVID-19.

Menurut Yuyan, jika pihak sekolah cepat membuat laporan, penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Pihak sekolah baru terbuka setelah Gubernur melakukan sidak dan makanya hasilnya jadi banyak dimana seharusnya bisa dilaporkan lebih cepat, agar bisa ditangani sesegera mungkin dan setelah masuk kepala sekolah yang baru, baru dilaporkan.

Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi Nomor :4 Sedisdik-1.1/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi corona virus disease 19, di lingkungan sekolah mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Serta mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut

Pertama, Pembelajaran di satuan Pendidikan Menengah Atas/ Kajuruan dan Pendidikan Khusus di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (daring) selama 10 (seputuh) hari ke depan di mulai 18 sampai dengan 28 Februari 2022.

Kedua, untuk wilayah selain Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tetap melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Ketiga, Sekolah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (daring) serta tetap melakukan langkah-langkah prosedural dalam hal, seperti, memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat di lingkungan satuan Pendidikan

Selanjutnya Percepatan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik tenaga kependidikan, dan peserta didik dan kemudian segera melaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jika terdapat penambahan siswa dan atau tenaga kependidikan yang positif COVID-19.

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Next Post

Harga CPO Jambi Turun Lagi Segini

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In