• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibnu Kholdun YLKI Minta Ritel Minyak Goreng Tak Batasi Penjualan

Ibnu Kholdun YLKI Minta Ritel Minyak Goreng Tak Batasi Penjualan

23 Februari 2022
in EKONOMI

JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi mengingatkan para pedagang ataupun ritel dilarang melakukan pemberlakuan pembelian minyak goreng kepada konsumen dengan mewajibkan membeli produk dengan batas nominal tertentu.

“Praktik tersebut tidak dibenarkan karena ada unsur paksaan terhadap konsumen yang mungkin tidak membutuhkan produk lain yang diwajibkan,” kata Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun dilansir dari Antara pada Rabu (23/2).

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh YLKI menanggapi oknum ritel atau pedagang yang membatasi penjualan dengan nominal tertentu terhadap produk minyak goreng karena harganya yang yang cukup tinggi dan ketersediaan minyak goreng yang terbatas.

Menurut Ibnu, praktik itu bertentangan dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam UU perlindungan Konsumen itu ada hak dan kewajiban pelaku usaha pasal 8 menyatakan pelaku usaha harus bersikap jujur memberi informasi yang benar.

Ketua YLKI Jambi menegaskan agar masyarakat melaporkan ke YLKI jika menemukan oknum pedagang yang melakukan hal tersebut.

“Silahkan lapor ke YLKI biar kami tindak lanjut karena terkesan akal-akalan memanfaatkan situasi masyarakat yang membutuhkan minyak goreng dan apapun bentuk pengaduannya akan kita layani,” kata Ibnu Kholdun.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi pada Selasa melaksanakan operasi pasar sebanyak 600 liter minyak goreng di Simpang Kampung Bugis, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Minyak goreng di jual seharga Rp14.000 per liter, operasi pasar minyak goreng ini dilaksanakan di beberapa titik guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi Harmadeli.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi merencanakan pelaksanaan operasi pasar minyak goreng secara terus hingga harga minyak goreng kembali stabil.

ShareTweetSend
Previous Post

Razia Satpol PP Provinsi Jambi Temukan 28 Orang Pelanggar Prokes

Next Post

Haris Tinjau Pelabuhan Desa Tenam

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In