• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

3 Maret 2022
in DAERAH

JAMBI – Pasca peristiwa terbaliknya perahu wisata di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan objek wisata itu akan dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).

“Awal-awal ini masih ke arah promosi untuk menghidupkan masyarakat sekitar. Kalau ada resiko, maka kita dirikan BUMD. Itu PT Siginjai Sakti. Sedang kita siapkan,” ujarnya, Kamis (3/3).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Ia mengatakan jika objek wisata ini dikelola langsung oleh pemerintah, diperlukan peraturan daerah. Berbeda dengan pengelolaan dari BUMD, yang lebih fleksibel.

“Kalau pemerintah langsung. Kita perlu perda lagi. Tapi kalau dikelola BUMD, ada aturan sendiri yang lebih fleksibel. Kedepannya akan diatur,” jelasnya.

Mengenai penyebab perahu wisata karam di Danau Sipin, Maulana menyampaikan pihaknya masih menelaah.

“Ya nanti, kita lihat di lapangan. Karena butuh pemeriksaan yang mendalam. Karena itu butuh satu kesimpulan dengan data komprehensif,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kejadian naas terjadi di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi pada hari Senin (28/2) sore. Sebuah perahu terbalik di lokasi wisata itu.

Perahu itu tenggelam bukan karena terjadi kebocoran. Tetapi, akibat dari kondisi over kapasitas atau kelebihan penumpang.

Biasanya, perahu wisata di danau ini maksimal ditumpangi 12 orang. Namun, saat itu ada 21 orang yang berada di dalam perahu.

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor DPRD Provinsi Jambi Didatangi Buruh, Minta Cabut Peraturan JHT

Next Post

Pencetus Tunda Pemilu Kena Jebakan Batman

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In