• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

3 Maret 2022
in DAERAH

JAMBI – Pasca peristiwa terbaliknya perahu wisata di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan objek wisata itu akan dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).

“Awal-awal ini masih ke arah promosi untuk menghidupkan masyarakat sekitar. Kalau ada resiko, maka kita dirikan BUMD. Itu PT Siginjai Sakti. Sedang kita siapkan,” ujarnya, Kamis (3/3).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Ia mengatakan jika objek wisata ini dikelola langsung oleh pemerintah, diperlukan peraturan daerah. Berbeda dengan pengelolaan dari BUMD, yang lebih fleksibel.

“Kalau pemerintah langsung. Kita perlu perda lagi. Tapi kalau dikelola BUMD, ada aturan sendiri yang lebih fleksibel. Kedepannya akan diatur,” jelasnya.

Mengenai penyebab perahu wisata karam di Danau Sipin, Maulana menyampaikan pihaknya masih menelaah.

“Ya nanti, kita lihat di lapangan. Karena butuh pemeriksaan yang mendalam. Karena itu butuh satu kesimpulan dengan data komprehensif,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kejadian naas terjadi di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi pada hari Senin (28/2) sore. Sebuah perahu terbalik di lokasi wisata itu.

Perahu itu tenggelam bukan karena terjadi kebocoran. Tetapi, akibat dari kondisi over kapasitas atau kelebihan penumpang.

Biasanya, perahu wisata di danau ini maksimal ditumpangi 12 orang. Namun, saat itu ada 21 orang yang berada di dalam perahu.

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor DPRD Provinsi Jambi Didatangi Buruh, Minta Cabut Peraturan JHT

Next Post

Pencetus Tunda Pemilu Kena Jebakan Batman

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In