• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

3 Maret 2022
in DAERAH

JAMBI – Pasca peristiwa terbaliknya perahu wisata di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan objek wisata itu akan dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).

“Awal-awal ini masih ke arah promosi untuk menghidupkan masyarakat sekitar. Kalau ada resiko, maka kita dirikan BUMD. Itu PT Siginjai Sakti. Sedang kita siapkan,” ujarnya, Kamis (3/3).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Ia mengatakan jika objek wisata ini dikelola langsung oleh pemerintah, diperlukan peraturan daerah. Berbeda dengan pengelolaan dari BUMD, yang lebih fleksibel.

“Kalau pemerintah langsung. Kita perlu perda lagi. Tapi kalau dikelola BUMD, ada aturan sendiri yang lebih fleksibel. Kedepannya akan diatur,” jelasnya.

Mengenai penyebab perahu wisata karam di Danau Sipin, Maulana menyampaikan pihaknya masih menelaah.

“Ya nanti, kita lihat di lapangan. Karena butuh pemeriksaan yang mendalam. Karena itu butuh satu kesimpulan dengan data komprehensif,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kejadian naas terjadi di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi pada hari Senin (28/2) sore. Sebuah perahu terbalik di lokasi wisata itu.

Perahu itu tenggelam bukan karena terjadi kebocoran. Tetapi, akibat dari kondisi over kapasitas atau kelebihan penumpang.

Biasanya, perahu wisata di danau ini maksimal ditumpangi 12 orang. Namun, saat itu ada 21 orang yang berada di dalam perahu.

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor DPRD Provinsi Jambi Didatangi Buruh, Minta Cabut Peraturan JHT

Next Post

Pencetus Tunda Pemilu Kena Jebakan Batman

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In