• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Evakuasi Penambang Emas Ilegal Diperpanjang Tujuh Hari

Evakuasi Penambang Emas Ilegal Diperpanjang Tujuh Hari

31 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, proses evakuasi 11 penambang emas ilegal yang terjebak di dalam lubang galian di Desa Simpang Parit, Kabupaten Merangin, diperpanjang tujuh hari.

“Evakuasi 11 korban belum membuahkan hasil, makanya proses evakuasi diperpanjang lagi tujuh hari ke depan atau hingga Minggu (6/11) mendatang,” katanya dihubungi dari Jambi, Senin (31/10).

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Dijelaskannya, 11 penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) tepatnya di Kecamatan Renah Pemberap itu terjebak dalam galian lubang mereka sendiri sejak, Senin (24/10). Hingga hari ke-tujuh 11 penambang belum berhasil dievakuasi.

Tim SAR terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan warga pun sejak hari pertama sudah berupaya melakukan evakuasi, namun terkendala karena lubang galian penambang sudah dipenuhi air.

Penambang emas ilegal itu membuat lubang sedalam antara 30-50 meter. Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang mereka. Sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.

Arief menjelaskan, sejak 11 penambang itu diketahui terjebak, tim evakuasi berupaya menyedot air yang memenuhi lubang galian mereka. Namun air tidak kunjung kering meski 13 pompa air bekerja 24 jam.

“Kita upayakan menyedot dan mengeringkan air di dalam lubang tambang agar bisa mengevakuasi 11 korban itu. Tapi nyatanya airnya tidak kering-kering, karena air sungai terus masuk,” katanya menjelaskan.

Saat ini di lokasi tambang kata Arief sudah didatangkan dua unit alat berat eskavator. Rencananya alat berat akan membongkar lubang tersebut. Namun saat ini masih mencari celah aman untuk pembongkaran.

Sebanyak 11 penambang emas ilegal yang terjebak dan belum berhasil dievakuasi itu yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur (34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu ecamatan Renah Pembarap, Merangin.

Hingga saat ini sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam proses evakuasi penambang emas ilegal yang terjebak di dalam lubang tambang ilegal itu.

“Untuk tim yang diterjunkan dalam operasi evakuasi ini ada sekitar 200 personel, terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga,” kata Dandim 0420/Sarko Letkol Inf I Nyoman Yudhanha Dewata Putra. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Bawa Ekstasi

Next Post

2017, Pemprov Lebih Prioritas Jalan Produksi

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In