• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Batu Bara Januari Turun

Izin Dicabut, 50 Perusahaan Keberatan

1 April 2022
in NASIONAL

JAKARTA – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin menyampaikan, sebanyak 387 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 merupakan IUP mineral dan 137 IUP batu bara.

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

“Jumlah IUP yang dicabut oleh BKPM periode 2 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 ada 250 IIUP mineral dan 137 IUP batu bara, total 387,” katanya, Jumat (1/4).

Selanjutnya, dari 387 izin yang dicabut, sebanyak 50 perusahaan secara resmi telah menyampaikan keberatan. Sebanyak 50 perusahaan ini terdiri dari 35 perusahaan mineral dan 15 perusahaan batu bara.

“Dan pihak-pihak yang menyampaikan keberatan ini sudah kami terima dengan baik, sudah kami komunikasikan dan sudah juga secara resmi dibalas suratnya oleh BKPM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencabutan izin dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM sebagai Ketua Satgas yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 1 Tahun 2022.

“Dalam konteks ini ada Keppres Nomor 1 Tahun 2022 yang membentuk satgas. Satgas ini ketuanya Menteri Investasi/Kepala BKPM, anggotanya Menteri ESDM, Menteri ATR dan Menteri LHK. Sebetulnya yang mencabut ini adalah satgas di mana satgas ketuanya adalah Menteri Investasi,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Anak Buah Al Haris: Konstruksi Tol Betung-Jambi Dimulai Tahun Ini

Next Post

Syarat Mudik, Ketua Satgas Covid-19 Sebut Anak Usia 6 Wajib Vaksin ke-2

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In