• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pjs Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Ilustrasi: Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pjs Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

DPRD Provinsi Jambi Dirombak, Ini Unsur Pimpinan Komisi

9 April 2022
in DEMOKRASI

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi, kemarin, Jumat (8/4) menggelar sidang paripurna intern dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Jabatan unsur AKD ini berlangsung selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.

Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.

Komisi I (Bidang Pemerintahan)

Ketua : Hapis Hasbiallah
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris : Syahruddin

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua : M. Juber
Wakil Ketua : Abdul Hamid
Sekretaris : Sapuan Ansori

Komisi III (Bidang Pembangunan)

Ketua : Wartono Triyan Kusumo
Wakil Ketua : Ivan Wirata
Sekretaris : Agus Rama

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)

Ketua : Fadli Sudria
Wakil Ketua : Supriyanto
Sekretaris : Eka Marlina

Badan Kehormatan (BK)

Ketua : Evi Suherman
Wakil Ketua: Abunyani

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Ketua: Akmaluddin
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi Ansori

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris sebut Kunker Jokowi Tingkatkan Pembangunan

Next Post

Suara Lantang Rendra Usman Tagih Janji Wagub Perbaiki Jembatan Sugeng

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In