• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
253 Orang Meninggal  Akibat Kecelakaan

253 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

31 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menyebutkan sebanyak 253 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya sejak Januari hingga September 2016.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bakharuddin Mudammad Syah di Jambi, Senin, menjelaskan masih tingginya angka kecelakaan di jalan raya itu menandakan rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Sementara sampai saat ini juga tercatat 874 pelanggaran yang terjadi hingga September 2016. Selain 253 korban jiwa, 221 korban luka berat dan 1.130 luka ringan.

Untuk kategori yang meninggal dunia ini umurnya berkisar 11 tahun sampai 43 tahun dan korban paling dominan itu adalah pengendara sepeda motor atau roda dua.

Sedangkan korban luka berat dan ringan juga mempengaruhi efektifitas karena seberapa besar lagi biaya yang harus ditanggung keluarga untuk berobat dan memperbaiki kendaraan.

Kejadian kecelakaan ini berbanding lurus dengan tingkat pelanggaran. Dimana dalam periode yang sama terjadi 32.952 pelanggaran lalu lintas dengan rinciannya, ditilang sebanyak 29.379 kasus dan diteguran ada 3.573 kasus.

“Sementara itu, dari data laka lantas tahun lalu tercatat sebanyak 924 kejadian dengan rincian 373 korban meninggal dunia, 283 korban luka berat dan 1.059 mengalami luka ringan,” kata Bakharuddin.

Sedangkan untuk pelanggaran 2015 ada sebanyak 35.612, dimana dari angka tersebut polisi mengeluarkan sebanyak 31.129 surat tilang dan 4.890 teguran.

Untuk itu, Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan. Ini beralasan juga dengan jumlah penduduk di Jambi sekitar 3,09 juta jiwa. Sementara jumlah Polantas hanya 631 personil.

“Jika ini bandingannya, maka satu orang Polantas harus menggurusi sebanyak 4.900 masyarakat dan hal itu sangat berbanding jauh dari idealnya 1 polisi mengurusi 400 masyarakat,” kata Bakharuddin. dodi

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Batanghari Targetkan 690 Tilang Kendaraan

Next Post

Halimah Hidupi Anak Cucu Rp 200 Ribu Perbulan

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In