• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Budi Setiawan: BBM Subsidi Itu Hak Rakyat

Budi Setiawan: BBM Subsidi Itu Hak Rakyat

16 April 2022
in DAERAH

JAMBI – Budi Setiawan Ketua KONI Jambi sekaligus Tokoh Pemuda Kota Jambi memohon agar pelaku industri menolong rakyat dengan tidak lagi membeli BBM ber subsidi.

Menurutnya BBM subsidi itu murni dikucurkan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat. Jadi, BBM subsidi seperti solar, bukanlah hak industri.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

“BBM subsidi solar itu hak masyarakat. Bukan untuk batu bara. Jadi bagi pengusaha batu bara, tolong lah masyarakat dengan tidak membeli solar lagi, kan ada minyak industri yang benar-benar diperuntukkan bagi Anda semua,” ungkapnya, Sabtu (16/4).

Ia mengaku galau dan resah melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak kendaraan muatan batu bara yang terkesan memaksa mendapatkan BBM solar.

Padahal, di Kota Jambi, pemerintah dan polisi, sudah begitu tegas melarang truk pengangkut batubara mengisi solar di SPBU dalam Kota Jambi.

“Ini kebijakan yang patut diparesiasi. Dengan begini, SPBU dalam Kota Jambi relatif bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Kita harus mendukung kebijakan ini,” jelasnya.

Sebagai pengusaha, ia juga mengingatkan kepada sesama pengusaha untuk menggunakan BBM industri untuk operasional usaha.

Dengan mengurangi pemakaian solar, kendaraan masyarakat yang berbahan bakar solar, bisa terpenuhi.

“Sebelumnya kita lihat sendiri, di SPBU-SPBU dalam Kota Jambi, berjejer antrian truk batu bara yang beli minyak solar.

Ini bagaimana masyarakat bisa membeli solar di SPBU? Untung cepat dibuat kebijakan pelarangan itu, kalau tidak, bisa gawat kita,” tutupnya.

Terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan bahwa kebijakan pelarangan pembelian minyak solar oleh batubara di dalam Kota Jambi, adalah kebijakan yang tepat dan berpihak kepada masyarakat.

Meski begitu, Polda Jambi juga mewanti-wanti agar pembelian solar di SPBU, tidak ada praktek kecurangan. Semisal, praktek cor minyak lalu dijual lagi dengan harga tinggi di luar SPBU.

“Pak Kapolda sudah mewanti-wanti hal ini. Jangan ada yang main-main dengan minyak milik rakyat. Ketahuan, terbukti, kita tangkap,” tegas Kabid Mulia Prianto.

ShareTweetSend
Previous Post

Dukungan Inovasi Penting untuk Infrastruktur Berkualitas

Next Post

Kemenag Jambi Masih Tunggu Berapa Kuota Jamaah Haji Tahun Ini

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In