• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Kemenag Jambi Masih Tunggu Berapa Kuota Jamaah Haji Tahun Ini

16 April 2022
in DAERAH

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi masih menunggu kuota jamaah haji tahun 2022 untuk daerah itu dari Kementerian Agama.

“Kami masih menunggu keputusan mengenai kuota dan juga petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang keberangkatan haji nanti,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Muhammad Bafadhal, Sabtu (16/4).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Muhammad Bafadhal menjelaskan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun 2022 ini telah mengumumkan membuka ibadah haji dan mayoritas diperuntukkan untuk warga negara asing.

Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji sebanyak satu juta jamaah untuk tahun 2022 ini. Namun kuota jamaah haji untuk masing-masing negara belum ditetapkan.

Selain itu, karena masih berada di masa pandemi COVID-19, terdapat aturan yang menyatakan jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas belum diperbolehkan menunaikan ibadah haji.

“Saat ini statusnya masih kondisi pandemi COVID-19, Kemudian juga wajib vaksinasi booster,” kata Muhammad Bafadhal.

Dengan demikian, jamaah haji yang berusia 65 tahun harus menunda keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sampai dengan aturan tersebut dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu jumlah jemaah haji di Provinsi Jambi yang berumur 65 tahun ke atas yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020 sebanyak 1.257 orang.

Jumlah tersebut dari 2.821 orang jamaah haji Provinsi Jambi tahun 2020 yang sudah melunasi biaya haji. Dengan demikian, ada 1.564 orang jamaah haji yang berusia 65 tahun ke bawah yang nantinya akan berangkat menunaikan ibadah haji.

“Ada 44,56 persen calon jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas, dan jamaah haji yang diprioritaskan untuk berangkat menunaikan ibadah haji yakni jamaah haji tahun 2020,” kata Muhammad Bafadhal.

ShareTweetSend
Previous Post

Budi Setiawan: BBM Subsidi Itu Hak Rakyat

Next Post

Ramadhan Fair 2022: Bentuk Nyata Dukung Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In