• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukung Jurnalis Berkualitas, Mahfud MD Perintahkan Kementerian Ini Bahas Regulasi

Kata Mahfud MD, 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran

26 April 2022
in NASIONAL

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud dilansir pada Selasa (26/4).

Menurutnya, hasil itu diperoleh dari survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan. Namun ia tak merinci kapan survei dilakukan dan berapa banyak responden yang dilibatkan.

Mahfud lalu mengatakan pro dan kontra yang terjadi saat ini dalam merespons wacana pembentukan daerah otonom baru Papua merupakan hal yang biasa.

Menurutnya, jumlah publik yang setuju dan tidak setuju terhadap wacana pembentukan daerah otonom baru Papua sama.

“Di sana, kalau mau bicara setuju, tidak yang terbuka ke publik sama-sama banyak yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak,” kata Mahfud.

Menurutnya, Jokowi pun sempat menjelaskan ke pimpinan MRP dan MRPB bahwa pembentukan daerah otonom baru menjadi rebutan.

Dia berkata, pemerintah saat ini mengabulkan pembentukan daerah otonom baru di Papua untuk tiga provinsi.

“Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita menggunakan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mempertimbangkan usul untuk menunda pembentukan daerah otonom baru Papua.

Pernyataan ini disampaikan Suharso dalam pertemuan dengan Ketua MRP Tiumotius Murib dan perwakilan lainnya.

“Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Suharso.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Kelangkaan BBM, 27 SPBU Buka Selama 24 Jam

Next Post

Pengamat Sebut Anies Baswedan Tidak Disukai Sejumlah Pihak

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In