• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintah Berkualitas dan Bebas Korupsi

Al Haris Minta Bupati Wali Kota Bersikap Tegas

25 April 2022
in ADVERTORIAL

JAMBI – Truk angkutan batu bara dilarang mengisi solar bersubsidi di SPBU sesuai surat edaran (SE) Kementerian ESDM yang baru-baru ini terbit.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengikuti surat edaran tersebut.

Berita Lainnya

Pemkab Tanjab Timur Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Dua Instansi Paling Diminati Pejabat Eselon III

Sekda Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran memperkuat instruksi itu.

“Kami sudah membuat SE-nya bahwa truk batu bara hari ini melakukan pengisian BBM di mulut tambang,” ujarnya, Senin (25/4).

Al Haris juga mengatakan kendaraan truk angkutan batu bara saat ini harus membeli BBM non-subsidi, atau mengisi BBM di mulut tambang.

“Kendaraan truk batu bara jika beli di SPBU tidak diperbolehkan lagi membeli BBM bersubsidi. Ini merupakan perintah Menteri ESDM dan ada SE-nya,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pemantauan untuk mengantisipasi penimbunan solar bersubsidi.

“Kami akui memang masih ada yang bermain di BBM ini, ini kita pantau betul,” ujar Haris.

Penindakan pada pihak yang melanggar ketentuan tadi, kata Haris, merupakan ranah pemerintah daerah kabupaten dan kota. Hal ini karena izinnya berada di masing-masing daerah itu.

“SPBU ini ada di wilayah kabupaten dan kota. Kita minta kepala daerah untuk mengambil tindakan jika ada SPBU yang nakal,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Moeldoko Tegaskan Petani Sawit Harus Jadi Pelaku Utama

Next Post

BNNK Batanghari Bekuk Warga Maro Sebo Ulu

Related Posts

Pemkab Tanjab Timur Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Pemkab Tanjab Timur Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2022
Dua Instansi Paling Diminati Pejabat Eselon III

Dua Instansi Paling Diminati Pejabat Eselon III

19 Mei 2022
Sekda Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas

Sekda Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas

13 Mei 2022
Pemerintah Akan Basmi Illegal Drilling Lewat Regulasi

Pemerintah Akan Basmi Illegal Drilling Lewat Regulasi

24 April 2022
Sani Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Sani Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

21 April 2022
Gubernur Haris Pastikan Stok Minyak Sayur Cukup

Gubernur Haris Pastikan Stok Minyak Sayur Cukup

19 April 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In