• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintah Berkualitas dan Bebas Korupsi

Al Haris Minta Bupati Wali Kota Bersikap Tegas

25 April 2022
in ADVERTORIAL

JAMBI – Truk angkutan batu bara dilarang mengisi solar bersubsidi di SPBU sesuai surat edaran (SE) Kementerian ESDM yang baru-baru ini terbit.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengikuti surat edaran tersebut.

Berita Lainnya

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran memperkuat instruksi itu.

“Kami sudah membuat SE-nya bahwa truk batu bara hari ini melakukan pengisian BBM di mulut tambang,” ujarnya, Senin (25/4).

Al Haris juga mengatakan kendaraan truk angkutan batu bara saat ini harus membeli BBM non-subsidi, atau mengisi BBM di mulut tambang.

“Kendaraan truk batu bara jika beli di SPBU tidak diperbolehkan lagi membeli BBM bersubsidi. Ini merupakan perintah Menteri ESDM dan ada SE-nya,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pemantauan untuk mengantisipasi penimbunan solar bersubsidi.

“Kami akui memang masih ada yang bermain di BBM ini, ini kita pantau betul,” ujar Haris.

Penindakan pada pihak yang melanggar ketentuan tadi, kata Haris, merupakan ranah pemerintah daerah kabupaten dan kota. Hal ini karena izinnya berada di masing-masing daerah itu.

“SPBU ini ada di wilayah kabupaten dan kota. Kita minta kepala daerah untuk mengambil tindakan jika ada SPBU yang nakal,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Moeldoko Tegaskan Petani Sawit Harus Jadi Pelaku Utama

Next Post

Sekda Tanjabtim Pimpin Apel Operasi Ketupat 2022

Related Posts

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

26 Maret 2023
Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

18 Maret 2023
Ssst! Dalam Minggu Ini Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Kena Otak Atik?

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

6 Maret 2023
DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

23 Februari 2023
Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

22 Februari 2023
Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

14 Februari 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In