• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kisah Muhadi Terpisah 30 Tahun: Saya Cari sampai ke Jambi

Kisah Muhadi Terpisah 30 Tahun: Saya Cari sampai ke Jambi

1 Juli 2022
in DAERAH, HEADLINE

MUHADI (72) mungkin tak menyangka pada 1992, ketika ia meninggalkan Jawa Timur demi mengadu nasib ke Malaysia, justru membuatnya terpisah dari keluarga hingga 30 tahun.

Selama 30 tahun itu pula, Muhadi mungkin tak menyangka bahwa harinya akan tiba di mana ia bisa pulang ke Trenggalek dan bertemu keluarganya.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Kisah Muhadi yang terpisah dari keluarganya selama 30 tahun menyedot perhatian khalayak. Jangankan berhasil mengadu nasib di Malaysia, ia malah terdampar di Sumatera Utara.

Tepatnya di Labuhanbatu, daerah yang mungkin tak pernah ia bayangkan ketika masih tinggal di Tulungangung.

Muhadi ditinggalkan oleh orang-orang yang mengajaknya pergi ke Negeri Jiran di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Hingga beberapa waktu lalu, tak sekalipun Muhadi pulang ke Jawa Timur.

Bukannya tidak ingin, tapi ia tak tahu caranya pulang. Uang yang setiap hari dikumpulkannya hanya cukup untuk menyambung hidup sehari-hari.

“Uang saku nggak ada, sudah dua kali gagal terus, dibohongi asistennya (bos), uangnya dibawa kabur,” tutur Muhadi.

Selama tinggal sebatang kara, Muhadi bekerja serabutan. Ia pun sering membawa cangkul ke mana-mana, siapa tahu ada yang kemudian menggunakan tenaganya untuk mencangkul.

“Aku dipanggil kek cangkul, wong bawa pacul (cangkul) ke mana-mana,” ungkap Muhadi.

Adalah Aiptu Haris Fadillah, anggota Polres Labuhanbatu yang mendengar tentang kisah Muhadi. Haris dengar dari kawannya, ada seorang kakek yang bekerja di suatu perkebunan dan sudah puluhan tahun hidup sendiri di gubuk sederhana.

Dari informasi yang ia kumpulkan sana-sini, Haris menghubungi kenalannya di Polres Trenggalek dan berusaha menyambungkan kakek 72 tahun itu dengan keluarganya.

“Setelah yakin pengakuan kakek itu benar, saya minta kawan saya itu untuk ke rumah bersama kakek itu. Terus saya sambungkan video call ke anaknya, dan setelah melihat itu saya semakin yakin bahwa mereka memang terpisah,” ungkap Haris.

Keluarga Muhadi di Jawa Timur pun sempat mengira Muhadi sudah berpulang. Sampai-sampai setiap malam Jumat, mereka mengirimkan doa.

Meskipun Muhadi diyakini telah meninggal, sang istri, Surti, memilih untuk tetap setia menunggu suaminya. Dia tidak menikah lagi dan membesarkan keempat anaknya sendirian. Begitu pula dengan Muhadi, tidak pernah menikah lagi.

“Ibu sampai saat ini tidak menikah lagi. Kalau yang melamar waktu itu ya banyak, tapi Ibu nggak mau,” ungkap Alimuddin, anak kedua Muhadi dan Surti.

Sementara sang anak sulung, Ali Fattah, sempat berusaha mencari ayahnya sampai ke Pulau Sumatera.

“Saya sudah mencari sampai ke Jambi, tapi akhirnya saya pulang lagi karena kehabisan biaya,” ungkapnya.

Penantian mereka ternyata tidak sia-sia. Memang tidak sepanjang lagu Jikustik ‘1000 Tahun Lamanya’, tetapi penantian 30 tahun pun sudah teramat panjang. Beruntung kisah Muhadi dan Surti serta anak-anaknya berakhir bahagia.

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Sawit Desak Pemerintah Atur Harga TBS

Next Post

Jambi Belum Terapkan ETLE Mobile Kamera Ponsel

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In