• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 14, 2022
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bank Jambi: Jangan ke Rentenir Jika Mau Tambah Modal

Bank Jambi: Jangan ke Rentenir Jika Mau Tambah Modal

30 Juni 2022
in EKONOMI

JAMBI – Bank Jambi mengalokasikan dana hingga Rp100 miliar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) di Jambi melalui program Kredit Anti Rentenir (KAR).

Anti rentenir ini adalah Kredit Mantap 24 yang diperuntukkan untuk UMKM yang telah melakukan peminjaman melalui KUR.

Berita Lainnya

Al Haris Cabut Izin Bila PT Beli TBS di Bawah Rp2 Ribu

Soroti Omongan Zulhas TBS di Atas Rp2 Ribu, Pengamat: Apakah Pelipur Lara Saja?

Nilai Tukar Petani Turun Gegara Sawit Anjlok

“Kita ada produk yang memberikan kemudahan UMKM untuk nambah modal. Bunganya ringan 6 persen,” kata Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, Kamis (30/6).

Ini adalah bagian dari program kredit atau pembiayaan melawan rentenir yang diluncurkan OJK di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) melalui lembaga jasa keuangan (LJK) yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya ringan.

KAR diberikan kepada pelaku UMKM yang telah naik kelas. Mengingat produk Kredit Usaha Rakyat( KUR) hanya berlaku sekali peminjaman sehingga KAR menjadi solusi bagi UMKM yang ingin kembali mengajukan pembiayaan.

“KUR hanya berlaku sekali, sehingga difasilitasi KAR yang memfasilitasi untuk nasabah KUR yang sudah naik kelas,”sebutnya.

Ia berharap kepada pelaku UMKM yang ingin kembali menambah modal usaha dapat menikmati fasilitas pembiayaan KAR dan menghindari peminjaman melalui rentenir.

“Jangan ke rentenir, mau tambahan modal lagi setelah pinjam KUR silahkan ajukan ke KAR,”tegasnya.

Adapun Bank Jambi mendapatkan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 sebanyak Rp300 miliar.

“Dana KUR kita tahun ini Rp300 miliar, ditambah untuk kredit anti rentenir yakni UMKM naik kelas itu Rp100 miliar jadi total ada 400 miliar,” kata El Halcon.

Dia menerangkan Bank Jambi terus fokus pada pemberdayaan UMKM di Provinsi Jambi, salah satu terobosan yang akan dilakukannya yakni digital market.

Melalui digital UMKM dapat berkembang lebih pesat memperluas pasar. Selain itu dirinya juga berharap agar Pemerintah membeli produk UMKM lokal.

“Seharusnya produk UMKM dibeli oleh pemerintah daerah, karena kebijakan pusat yang baru bahwa pemerintah daerah diharuskan membeli produk lokal 40 persen dari APBD yang diberikan,” katanya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Tanjabtim Buka Sosialisasi Pilkades 2022

Next Post

KPK Jebloskan 4 Eks Anggota DPRD Jambi ke Penjara, Apif Dituntut 5 Tahun

Related Posts

Al Haris Cabut Izin Bila PT Beli TBS di Bawah Rp2 Ribu

Al Haris Cabut Izin Bila PT Beli TBS di Bawah Rp2 Ribu

5 Agustus 2022
Usman Ermulan Siap ‘Tempur’ Mencerahkan Jambi

Soroti Omongan Zulhas TBS di Atas Rp2 Ribu, Pengamat: Apakah Pelipur Lara Saja?

3 Agustus 2022
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Nilai Tukar Petani Turun Gegara Sawit Anjlok

1 Agustus 2022
Minyak Sawit Merah Harus Dikelola Petani

Harga TBS dan CPO di Jambi Bergerak Naik

30 Juli 2022
Bank Jambi Dukung Implementasi CMS, Upaya Transparansi Keuangan Daerah

Bank Jambi Dukung Implementasi CMS, Upaya Transparansi Keuangan Daerah

26 Juli 2022
Minyak Sawit Merah Harus Dikelola Petani

Minyak Sawit Merah Harus Dikelola Petani

20 Juli 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In