• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Anggota DPR RI 3 Periode Apresiasi Tindakan Tegas Polantas Jambi

Mantan Anggota DPR RI 3 Periode Apresiasi Tindakan Tegas Polantas Jambi

8 Juli 2022
in DAERAH, HEADLINE

 

Jambi – Tokoh Jambi, Usman Ermulan mengapresiasi langkah Polri menindak dan menilang mobil truk angkutan batubara yang melintas tidak sesuai ketentuan.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Pelanggaran dilakukan karena berani melewati Simpang Rimbo Kota Jambi dari Pijoan Muarojambi.

“Penindakan seperti ini perlu dilakukan terus oleh Polantas,” ujar Usman, juga mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Jumat (8/7).

Sebagai efek jera, pelanggaran tersebut diharap langsung dilaporkan kepada Dirjen Minerba untuk dijatuhkan sanksi tegas ke perusahaan.

Menurut Usman, langkah Polri tersebut sangat tepat dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan, kenyamanan masyarakat dan pencegahan.

Dimana permasalahan angkutan batubara yang menggunakan jalur darat selama ini kerap membuat kemacetan atau antrian disepanjang jalan lintas. Akibat dari ini sudah banyak berjatuhan korban. Angkutan truk batubara yang kerap melintasi jalan umum membuat jalan kerap cepat rusak.

“Dari pada masyarakat yang bertindak. Bisa saja sampai membakar truk yang melewati Simpang Rimbo karena masyarakat sudah bersiap-siap untuk menghadang truk batubara yang melanggar aturan tersebut,” jelas mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.

Untuk diketahui juga, mobil truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya di Provinsi Jambi pada pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB dan baik dalam keadaan isi maupun kosong.

Gubernur Jambi Al Haris pun telah mengeluarkan Surat Edaran yang membatasi muatan batubara maksimal sejumlah 8 ton.

Pemprov Jambi telah menyiapkan jalur alternatif untuk angkutan batubara mulai dari daerah Koto Boyo-Bajubang-Tempino hingga batas akhir di Pelabuhan Talang Duku Jambi.

Asal tahu saja, jalur khusus untuk angkutan batubara memang belum ada di Jambi. Keinginan Pemprov dalam membuat jalur khusus angkutan batubara memang sudah sangat lama digaungi namun belum juga terealisasi. Kok bisa ya?

ShareTweetSend
Previous Post

Demi Petani Sawit, Simak Baik-baik! Ekonom Jambi Minta Jokowi Tiadakan Pajak Ekspor CPO

Next Post

Ketua KPK Beri Kabar Tak Sedap 13 Orang Anak Buahnya

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In