• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelanggan Keluhkan Pelayanan PDAM

PDAM Batanghari Terpaksa Masukan Tawas 20 Ton Setiap Bulan

28 Juli 2022
in DAERAH

BATANGHARI –  Perumda Tirta Batanghari meningkatkan penggunaan tawas dari 18  ton per bulan menjadi 20 ton menyusul tingkat kekeruhan air baku dari Sungai Batanghari yang terus meningkat.

“Sungai Batanghari saat ini menghadapi masalah terkait kekeruhan air sungai yang tinggi, bukan hanya dikarenakan air yang mulai surut, kekeruhan air sungai ini juga diakibatkan adanya aktivitas tambang ilegal atau PETI yang masih saja berlangsung di aliran sungai Batanghari dan anak sungainya,” kata Manager Teknik Perumda Tirta Batanghari, Supran, Kamis (28/07).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Tawas adalah bahan kimia yang berguna untuk menjernihkan air yang keruh, berminyak hingga berlumpur. Hal ini karena tawas mengandung aluminium sulfat yang berfungsi sebagai koagulan dalam proses penjernihan air.

Sumber air bersih sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari. Untuk memenuhi hal tersebut agar konsumen merasa puas, pihaknya akan melakukan peningkatan penggunaan tawas.

“Melihat hal tersebut, mereka yang biasa menggunakan tawas sebanyak 18 ton per bulan, kini harus terpaksa menambahkan penggunaan tawan sebanyak 20 ton dalam sebulan,”  kata Supran.

Sementara itu, penggunaan tawas ini perlu dilakukan agar sumber air yang disalurkan ke masyarakat ini bisa layak untuk dikonsumsi. Kekeruhan air Sungai Batanghari saat ini mencapai 125 Nephelometric Turbidity Units (NTU), sehingga perlu dilakukan upaya lebih untuk penjernihannya.

“Perbandingan ini sangat jauh dari angka normal yang seharusnya hanya 50 NTU saja dan kondisi saat ini juga sudah terjadi selama dua bulan,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

84.684 Akun Warga Jambi Pada Pinjol

Next Post

Otopsi Ulang Brigadir Yoshua, Kuasa Hukum: Kami Juga Mengutus Pengamat Kesehatan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In