• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelanggan Keluhkan Pelayanan PDAM

PDAM Batanghari Terpaksa Masukan Tawas 20 Ton Setiap Bulan

28 Juli 2022
in DAERAH

BATANGHARI –  Perumda Tirta Batanghari meningkatkan penggunaan tawas dari 18  ton per bulan menjadi 20 ton menyusul tingkat kekeruhan air baku dari Sungai Batanghari yang terus meningkat.

“Sungai Batanghari saat ini menghadapi masalah terkait kekeruhan air sungai yang tinggi, bukan hanya dikarenakan air yang mulai surut, kekeruhan air sungai ini juga diakibatkan adanya aktivitas tambang ilegal atau PETI yang masih saja berlangsung di aliran sungai Batanghari dan anak sungainya,” kata Manager Teknik Perumda Tirta Batanghari, Supran, Kamis (28/07).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Tawas adalah bahan kimia yang berguna untuk menjernihkan air yang keruh, berminyak hingga berlumpur. Hal ini karena tawas mengandung aluminium sulfat yang berfungsi sebagai koagulan dalam proses penjernihan air.

Sumber air bersih sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari. Untuk memenuhi hal tersebut agar konsumen merasa puas, pihaknya akan melakukan peningkatan penggunaan tawas.

“Melihat hal tersebut, mereka yang biasa menggunakan tawas sebanyak 18 ton per bulan, kini harus terpaksa menambahkan penggunaan tawan sebanyak 20 ton dalam sebulan,”  kata Supran.

Sementara itu, penggunaan tawas ini perlu dilakukan agar sumber air yang disalurkan ke masyarakat ini bisa layak untuk dikonsumsi. Kekeruhan air Sungai Batanghari saat ini mencapai 125 Nephelometric Turbidity Units (NTU), sehingga perlu dilakukan upaya lebih untuk penjernihannya.

“Perbandingan ini sangat jauh dari angka normal yang seharusnya hanya 50 NTU saja dan kondisi saat ini juga sudah terjadi selama dua bulan,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

84.684 Akun Warga Jambi Pada Pinjol

Next Post

Otopsi Ulang Brigadir Yoshua, Kuasa Hukum: Kami Juga Mengutus Pengamat Kesehatan

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In