• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rumdis DPRD Kota  Jambi tak Layak Huni

Polri Didesak Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Mark Up PTPN VI, Jika Tidak..

29 Juli 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroel Yasier mendesak polisi segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan mark up akuisisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI tahun 2012 lalu.

“KAD desak Polda Jambi segera mengumumkan siapa tersangka kasus mark up dilingkungan PTPN VI sebagaimana pernah dijanjikan,” ujar Nasroel, Jumat (29/7/2022).

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Menurut Pengamat Kebijakan Publik itu, hal ini perlu menjaga kepercayaan publik dan agar tidak menjadi rumor spekulasi. Pasalnya, pengusutan kasus ini merupakan limpahan dari KPK kepada Polda Jambi untuk ditangani secara serius. Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

“Andai memang hasil penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi juga disampaikan kepada publik agar memulihkan kinerja dan nama baik BUMN tersebut,” tegas Nasroel.

Sekadar diketahui, lahan perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industri yang diakuisi itu berlokasi di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Namun ketika proses akusisi ini terindikasi ada dugaan korupsi. PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp146 miliar, namun yang dibayarkan PTPN VI Rp50 miliar. Jadi, ada potensi kerugian negara ditaksir hampir Rp100 miliar.

Koordinator Lapangan SOMASI, Rusli yang menggelar aksi depan Gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin lalu (25/7). Kasus ini bukan terjadi pada PT MAJI saja, karena pada saat take over PT Bukit Kausar posisinya sama. PT Bukit Kausar juga anak Perusahaan PTPN VI tahun 2017 yang dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,55 miliar. Pernah diusut oleh Kejati Jambi pada tahun 2018 namun tidak ada titik terang.

ShareTweetSend
Previous Post

Kader PDIP Eks Bupati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Next Post

Al Haris Ajak Masyarakat Hijrah Menjadi Lebih Baik

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In