• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rumdis DPRD Kota  Jambi tak Layak Huni

Polri Didesak Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Mark Up PTPN VI, Jika Tidak..

29 Juli 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroel Yasier mendesak polisi segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan mark up akuisisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI tahun 2012 lalu.

“KAD desak Polda Jambi segera mengumumkan siapa tersangka kasus mark up dilingkungan PTPN VI sebagaimana pernah dijanjikan,” ujar Nasroel, Jumat (29/7/2022).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Menurut Pengamat Kebijakan Publik itu, hal ini perlu menjaga kepercayaan publik dan agar tidak menjadi rumor spekulasi. Pasalnya, pengusutan kasus ini merupakan limpahan dari KPK kepada Polda Jambi untuk ditangani secara serius. Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

“Andai memang hasil penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi juga disampaikan kepada publik agar memulihkan kinerja dan nama baik BUMN tersebut,” tegas Nasroel.

Sekadar diketahui, lahan perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industri yang diakuisi itu berlokasi di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Namun ketika proses akusisi ini terindikasi ada dugaan korupsi. PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp146 miliar, namun yang dibayarkan PTPN VI Rp50 miliar. Jadi, ada potensi kerugian negara ditaksir hampir Rp100 miliar.

Koordinator Lapangan SOMASI, Rusli yang menggelar aksi depan Gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin lalu (25/7). Kasus ini bukan terjadi pada PT MAJI saja, karena pada saat take over PT Bukit Kausar posisinya sama. PT Bukit Kausar juga anak Perusahaan PTPN VI tahun 2017 yang dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,55 miliar. Pernah diusut oleh Kejati Jambi pada tahun 2018 namun tidak ada titik terang.

ShareTweetSend
Previous Post

Kader PDIP Eks Bupati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Next Post

Al Haris Ajak Masyarakat Hijrah Menjadi Lebih Baik

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In