• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tampang Rektor Unila, Dibekuk KPK, Patok Rp350 Juta Per Calon Mahasiswa

Tampang Rektor Unila, Dibekuk KPK, Patok Rp350 Juta Per Calon Mahasiswa

21 Agustus 2022
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di lingkungan kampus tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, para calon mahasiswa menyuap pihak kampus dengan kesepakatan uang sejumlah Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk bisa diterima di Unila.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Proses suap menyuap ini dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) untuk tahun akademik 2022.

“KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut,” kata Nurul dalam keterangannya, Minggu (21/8).

Selama proses Simanila itu, Karomani, kata Nurul, aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta. Salah satunya dengan memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk memberikan sejumlah uang.

“Yang apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas,” katanya.

Besaran nominal yang disepakati pun bervariasi, berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap orang tua calon mahasiswa baru.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini. Diantaranya HY (Heryandi) sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) sebagai Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.

Para tersangka saat ini akan ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai 20 Agustus hingga 8 September 2022, keempat tersangka akan ditahan di Rutan KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang, termasuk di dalamnya rektor dan pejabat Unila yang dimaksud, dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Bali.

ShareTweetSend
Previous Post

Ferdy Sambo Mengaku Salah: Saya Otaknya, Emosi Saya Seperti Ini

Next Post

Ketua Umum Fadhil Arief Didukung Semua Elemen Jadi Gubernur

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In