• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Jambi Diajak Pakai Kompor Hemat Energi

Ilustrasi. Foto: Net

Jumlah Janda Lebih Banyak Dibanding Duda di Kalangan ASN Batanghari

19 September 2022
in DAERAH

Bulian – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mencatat kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan, Senin (19/9)

“Ada sembilan orang ASN yang melakukan pengajuan gugat cerai dari Bulan Januari hingga  Agustus,” kata Kabid Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Untuk kasus cerai ASN yang masuk pendataan pihaknya menyampaikan empat di antaranya sudah disetujui oleh Bupati Batanghari, diantaranya ada tiga ASN perempuan dan satu laki-laki.

“Dari sembilan kasus tersebut hanya empat yang sudah keluar hasilnya dan untuk sisanya lagi sedang dalam proses,” ujar Farij

Sedangkan untuk profesinya terdiri dari Guru, Dinas Kesehatan dan Tenaga Teknis, adapun dari itu faktor penyebab tingginya kasus perceraian ini dikarenakan oleh faktor ekonomi dan faktor perselingkuhan.

Sementara itu, kasus di tahun ini terbilang meningkat dari tahun sebelumnya, sebab di tahun 2021 lalu hanya didapati delapan orang ASN yang melakukan pengajuan gugatan cerai.

“Untuk kedepannya di harapkan para ASN untuk tidak lagi melakukan penceraian dan harus mampu menjaga keharmonisan dalam keluarga,” katanya. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Mahalnya BBM Bikin Emak-emak Datangi Kantor DPRD

Next Post

Kasus Suap Ketok Palu, Ikhwan Afdloli Pejabat Diknas Jambi Bakal Diperiksa KPK

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In