• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Muarojambi Salah Tulis Surat, Bukan Bachyuni Deliansyah

Budi Hartono. (Ist)

Sekda Muarojambi Salah Tulis Surat, Bukan Bachyuni Deliansyah

27 September 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengakui adanya salah tulis surat yang dikeluarkan Sekda Muarojambi Budi Hartono.

“Nanti diperbaiki,” ujar Bachyuni, Selasa malam, 27 September 2022.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Asal tahu saja, surat pemberitahuan hasil verifikasi tenaga non-ASN untuk seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Muarojambi justru ditembuskan kepada Yth ‘Ibu Bupati Muarojambi (sebagai laporan) di Sengeti’.

Mungkin ‘Ibu Bupati’ dimaksud Budi Hartono adalah Masnah Busro yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Muarojambi.

Surat nomor 800/982/III/BKD/2022 distempel dan ditandatangani oleh Budi Hartono a.n Bupati Muarojambi pada 21 September 2022 ini kemudian beredar.

Sekda Muarojambi Budi Hartono dikonfirmasi enggan merespon pesan WA yang dikirim dari siang tadi.

Diketahui, jabatan ditinggalkan Masnah telah diisi Bachyuni Deliansyah sejak masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022. Bachyuni juga merupakan Kepala BPBD Provinsi Jambi.

Hanya saja, Bachyuni enggan menjawab adanya dugaan kesalahan yang disengaja atau justru ASN tersebut masih kesulitan untuk melupakan hal berkaitan dengan Masnah Busro.

“Langsung (diperbaiki) hari itu,” ucap Bachyuni seraya mengirim surat perbaikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Bantuan Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Masyarakat

Next Post

Jambi MANTAP Terhambat Gegara Kadisdik Diperiksa KPK Terus?

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In