• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Muarojambi Salah Tulis Surat, Bukan Bachyuni Deliansyah

Budi Hartono. (Ist)

Sekda Muarojambi Salah Tulis Surat, Bukan Bachyuni Deliansyah

27 September 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengakui adanya salah tulis surat yang dikeluarkan Sekda Muarojambi Budi Hartono.

“Nanti diperbaiki,” ujar Bachyuni, Selasa malam, 27 September 2022.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Asal tahu saja, surat pemberitahuan hasil verifikasi tenaga non-ASN untuk seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Muarojambi justru ditembuskan kepada Yth ‘Ibu Bupati Muarojambi (sebagai laporan) di Sengeti’.

Mungkin ‘Ibu Bupati’ dimaksud Budi Hartono adalah Masnah Busro yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Muarojambi.

Surat nomor 800/982/III/BKD/2022 distempel dan ditandatangani oleh Budi Hartono a.n Bupati Muarojambi pada 21 September 2022 ini kemudian beredar.

Sekda Muarojambi Budi Hartono dikonfirmasi enggan merespon pesan WA yang dikirim dari siang tadi.

Diketahui, jabatan ditinggalkan Masnah telah diisi Bachyuni Deliansyah sejak masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022. Bachyuni juga merupakan Kepala BPBD Provinsi Jambi.

Hanya saja, Bachyuni enggan menjawab adanya dugaan kesalahan yang disengaja atau justru ASN tersebut masih kesulitan untuk melupakan hal berkaitan dengan Masnah Busro.

“Langsung (diperbaiki) hari itu,” ucap Bachyuni seraya mengirim surat perbaikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Bantuan Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Masyarakat

Next Post

Jambi MANTAP Terhambat Gegara Kadisdik Diperiksa KPK Terus?

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In