• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Campur Tangan Komisi IV DPRD Hanya Obrolan Warung Kopi

Campur Tangan Komisi IV DPRD Hanya Obrolan Warung Kopi

12 Oktober 2022
in DAERAH

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Campur tangan pihak Komisi IV DPRD Provinsi Jambi atas nasib tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi hanya dianggap sebagai obrolan warung kopi.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Jangankan untuk merubah keadaan bahkan upaya wakil rakyat tersebut terkesan tidak memiliki pengaruh apapun.

Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Management Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak lebih dari sebuah kebohongan belaka, hingga selama lebih kurang Sembilan bulan tenaga Fungsional Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak menerima haknya atas jasa jaga malam yang telah mereka laksanakan.

Fakta administrasi yang ditemukan berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Jambi yang belum diberi Nomor dengan Kode: KEP.GUB./RSUD RM.3.1.2/2022 tentang Penetapan Besaran Uang Jaga Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher diketahui bahwa bagi Pegawai Tidak Tetap sebesar Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) per Jaga, PNS Golongan I, dan Golongan II memiliki nilai yang sama dengan besaran uang jaga Pegawai tidak tetap.

Perbedaan besaran nilai terlihat pada Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan IV dengan besaran nilai jasa masing – masing yaitu Rp. 75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), Perawat Pengawas Rp.125.000,00 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Dokter Jaga IGD Rp.205.000,00 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah), Perawat/Bidan Jaga IGD Rp.75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) serta untuk Dokter Jaga Rawat Inap sebesar Rp.185.000,00 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk setiap kali jaga.

Mungkin hanya pihak Inspektorat dan BPK-RI yang tahu tentang berapa total besaran anggaran BLUD yang harus dikeluarkan untuk memberikan hak-hak pegawai negeri sipil (PNS) sebagai warga negara serta mengetahui alasan menyangkut tentang mahalnya tanda penguasa kekuasan, yang menyendera hak – hak dan hal – hal menyangkut hajat hidup orang banyak.

Selama masih terdapat kepentingan Duo Matahari Kekuasaan dan serta efek jera yang dihasilkan dari tindakan hukum persoalan carut marut managerial di RSUD Raden Mattaher tidak akan pernah selesai.

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Tegaskan Tak Ada Izin Baru Tambang Batu Bara di Jambi

Next Post

Praktik Dokter sampai Rp23 Juta, Sutan Adil Tunjukan Sikap Bijaksana, Janji Perjuangkan!

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In