• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Corona Makin Gawat! Giliran Kantor Samsat Kota Jambi Tutup

Kantor Samsat Kota Jambi. Foto: Net

Pemutihan Masih 2 Bulan Lagi, Lukman Yakin Tercapai

19 Oktober 2022
in DAERAH

Jambi – Realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap tiga di Jambi sampai saat ini sudah terealisasikan Rp26 miliar dan masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk capai target Rp32 miliar sampan dengan Desember mendatang.

“Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor tahap tiga sebesar Rp32 miliar dan program ini sudah dimulai pada 19 September dan berakhir pada 19 Desember,” kata Kepala bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi Lukman Hakim, dikutip pada Rabu (19/10).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Dia mengatakan dari dimulainya program pemutihan sampai sekarang 17 Oktober 2022 telah terealisasi sebesar Rp26 Miliar dari target Rp32 miliar.

“Kita optimis target tercapai, karena masih ada waktu dua bulan lagi, sampai tanggal 19 Desember 2022,” katanya.

Lukman Hakim.(Ist)

Untuk jumlah kendaraannya yang melakukan pajak kendaraan sebanyak 19.943 kendaraan untuk roda dua dan 7.023 unit kendaraan untuk roda empat. Dan untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk sebanyak 573 Kendaraan, baik kendaraan roda dua atau roda empat.

Lukman menjelaskan, masyarakat di Jambi sangat antusias memanfaatkan Program pemutihan pajak ini. Mungkin karena program pemutihan pajak tersebut hanya mewajibkan membayar pajak dua tahun terakhir.

“Misalnya pajak yang sudah mati tiga tahun ke atas kita hanya mewajibkan membayar dua tahun terakhir saja,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Jambi yang ingin membayar pajak, agar memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik baiknya.

Sebelumnya, kata Lukman, untuk pemutihan tahap satu dan dua pada tahun 2022 Pemprov sebenarnya telah melebih target pendapatan dan yang sudah Rp120 Miliar, sudah over target, katanya.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 812/KEP.GUB/BPKPD-2.2/2022, Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan program pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor dan ini merupakan pemutihan pajak tahap 3 sepanjang tahun 2022.

Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa pemutihan ini mulai berlaku dari tanggal 19 September hingga 19 Desember 2022. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Beri Tugas Kapolda Jambi yang Baru Kembalikan Kepercayaan Publik

Next Post

Top Markotop! Provinsi Jambi Tembus 9 Besar Nasional MTQ 2022 di Kalsel

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In