• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades dan DPRD Bahas Fee Hasil PBB

Kades dan DPRD Bahas Fee Hasil PBB

2 November 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Setelah melalui perdebatan alot Antara Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menuai kesepakatan mengenai pembagian hasil dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades).

Kesepakatan yang diambil adalah pada tahun 2017 nanti akan dibuat payung hukum mengenai fee dari pemungutan PBB yang dikumpulkan dari masyarakat, “Semua fee yang diperuntukan untuk Kades tersebut akan dirapel semenjak tahun 2015 sampai 2017 akan tetapi, setelah aturanya disahkan secara resmi,” kata Fahmi Mai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Karena bila payung hukum belum dibuat maka dikhawatirkan nanti akan terjadi over kewenangan bagi instansi terkait sehingga bisa menjadi tindakan yang melawan hukum, sedangkan dari pengumpulan PBB itu sendiri setiap Kades boleh diberikan insentif untuk mendongkrak kinerja dalam membantu PAD melalui PBB.

“Kalau belum ada Aturan yang disahkan mengenai (fee_red) ini maka dikhatirkan akan menjadi unsur melawan hokum,” tambah Fahmi Mai.

Sementara ketua Forum Kades se-Muarojambi, Bustomi, mengaku cukup puas dengan kesepakatan yang diambil bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Imbang Jaya,

“Ini akan mendongkrak semangat para kades dalam menyukseskan program pemerintah dalam mengumpulkan PBB dari Masyarakat Muarojambi, dan sudah pasti membantu dalam merealisasikan target PAD yang dicanangkan oleh Pemerintah Muarojambi,” pungkas Bustomi. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pembunuhan Nety Mulai Disidang

Next Post

Antisipasi 4 November, TNI Siapkan Pasukan Pengamanan

Related Posts

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In