• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ariansyah Beberkan Bukti Komitmen Gubernur Jambi Masalah Angkutan Batubara

Ariansyah Beberkan Bukti Komitmen Gubernur Jambi Masalah Angkutan Batubara

21 Oktober 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Ekonomi dan Pembangunan Ariansyah memimpin Rapat Penegakan Hukum terkait Angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

Berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi pada Jumat siang, 21 Oktober 2022. Dihadiri dinas terkait, seperti Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, Forum RT dan TNI-Polri.

Berita Lainnya

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

“Rapat ini menindak lanjuti Instruksi Gubernur Jambi Al Haris Nomor 8 tahun 2022 dan Pemberdayaan Satgas Pengawasan Daerah Angkutan Batubara. Mulai besok penindakkan sudah mulai dilakukan,” ujar Ariansyah.

Ditegaskan Ariansyah, Gubernur Jambi Al Haris ingin selalu memastikan komitmennya dalam membenahi angkutan batubara di Provinsi Jambi agar lebih baik.

Rapat di atas menghasilkan berbagai keputusan. Untuk itu, semua pihak diharapkan terus bersinergi dalam upaya penindakan hukum tersebut hingga ke kabupaten/kota.

“Ini akan dilaksanakan uji petik dan dilakukan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan bagi pengusaha tambang maupun transportir yang resmi dan berbadan hukum,” kata pejabat humble masa kini tersebut.

Selain itu, pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang masih nakal. Termasuk penertiban kendaraan dengan Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (NTKB, plat nomor) dari luar wilayah. Hal ini akan menambah pendapatan daerah.

“Sekaligus memberikan kesadaran bagi perusahaan tambang maupun transportir besar untuk memasang nomor lambung, sebagai salah satu kontrol pemerintah daerah untuk memberikan pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi,” ucap mantan Kadis Perindag Provinsi Jambi itu.

Penulis: Dani

ShareTweetSend
Previous Post

Was-was Jambi! Batubara Bisa Membara Ancam Negara

Next Post

Perhelatan G20 di Amerika, Sri Mulyani Nikmati Kopi Kerinci

Related Posts

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In