• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Margo Tabir Merangin Bisa Tenggelam, Kalau..

Mashuri

Delapan Tanah Milik Pemkab Merangin Dikuasai Pihak Ketiga

8 November 2022
in DAERAH, HEADLINE

Merangin – Bupati Merangin Mashuri terus berupaya menyelesaikan permasalahan asset tanah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bersama Sekda Merangin Fajarman dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati membahas persoalan tersebut bersama KPK pada rakor di Jakarta Selatan, kemarin, Senin (7/11).

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

‘’Ada delapan titik tanah milik Pemkab Merangin yang penyelesaiannya sedang kita urus ke KPK. Mudah-mudah atas kerjasama dengan Kejari Merangin, permasalahan ini bisa cepat tuntas,’’ujar Bupati.

Kedelapan titik tanah yang sedang diurus penyelesaiannya itu, tanah STKIP Merangin, tanah rumah eks Dinas Camat Pamenang/Kapolpos, tanah Sungai Misang (Pondok Pesantren Al Munawaroh).

Lima titik tanah lagi, tanah STAI Bangko, tanah rencana eks Bandara Desa Tanjung Lamin, tanah RDC, tanah Pulau Elba dan tanah fasilitas umum Desa Tambang Emas.

Dijelaskan Bupati, sebidang tanah perkantoran milik Pemkab Merangin dikuasai pihak ketiga Yayasan STKIP Kabupaten Merangin. Untuk tanah rumah eks Dinas Camat Pamenang/Kapolpos Pamenang saat ini dikuasai pihak ketiga dan dibangun ruko berlokasi di Pasar Pamenang.

Tanah di Sungai Misang lanjut Bupati, sudah terselesaikan. Pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Munawaroh bersedia mengembalikan asset tanah Pemkab Merangin dengan bukti surat pengembalian.

‘’Pondol Pesantren Al Munawaroh juga bersedia menghibahkan bangunan yang telah dibangun ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin,’’terang Bupati.

Sebidang tanah STAI Bangko juga sudah terselesaikan. Pihak STAI Bangko membayar sewa tanah dengan  besaran Rp36,4 juta pertahun. Sewa tanah itu dengan surat perjanjian sewa.

Sedangkan tanah RDC sebagian besar dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Tanah rencana eks bandara di Desa Tanjung Lamin sebagian besar dikuasai masyarakat setempat menjadi lahan perkebunan.

Sementara itu tanah Pulau Elba dikuasai masyarakat menjadi perumahan dan tanah fasilitas umum Desa Tambang Emas dikuasai masyarakat dan sudah dibangun ruko. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

BPS Bawa Kabar Bahagia: Ekonomi Jambi Melesat, Pengangguran Turun Tajam

Next Post

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media, Catat Lur! Ampar.id Bukanlah Abal-abal

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In