• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memperingatkan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada serentak jilid II 3 (Tiga) Kabupaten 2017 menadatang untuk menaati peraturan mengenai pelaporan dana kampanye.

Sanksi diskualifikasi bakal dikenakan bagi Paslon yang lalai terhadap Kewajiban Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

“Laporan itu (LPPDK) harus disampaikan paling lambat pada 12 Februari 2017 nanti,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Kamis (03/11).

Meskipun saat ini tim Paslon masih mengkoordinasikan dengan KPU terkait LADK Paslon dan dalam aturan PKPU tidak diberikan sanksi, namun pihaknya juga membatasi laporan LAD, sedangkan LPSDK KPU berikan batas waktu 20 Desember.

“Kalau untuk LADK, KPU berikan batas waktu ke Paslon. Hingga 27 Oktober lalu, sedangkan LPSDK 20 Desember nanti,” ungkapnya.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Jaringan Pengepul Trenggiling

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Jambi Imbau Jaga Keutuhan NKRI

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In