• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memperingatkan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada serentak jilid II 3 (Tiga) Kabupaten 2017 menadatang untuk menaati peraturan mengenai pelaporan dana kampanye.

Sanksi diskualifikasi bakal dikenakan bagi Paslon yang lalai terhadap Kewajiban Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Laporan itu (LPPDK) harus disampaikan paling lambat pada 12 Februari 2017 nanti,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Kamis (03/11).

Meskipun saat ini tim Paslon masih mengkoordinasikan dengan KPU terkait LADK Paslon dan dalam aturan PKPU tidak diberikan sanksi, namun pihaknya juga membatasi laporan LAD, sedangkan LPSDK KPU berikan batas waktu 20 Desember.

“Kalau untuk LADK, KPU berikan batas waktu ke Paslon. Hingga 27 Oktober lalu, sedangkan LPSDK 20 Desember nanti,” ungkapnya.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Jaringan Pengepul Trenggiling

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Jambi Imbau Jaga Keutuhan NKRI

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In