• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memperingatkan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada serentak jilid II 3 (Tiga) Kabupaten 2017 menadatang untuk menaati peraturan mengenai pelaporan dana kampanye.

Sanksi diskualifikasi bakal dikenakan bagi Paslon yang lalai terhadap Kewajiban Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha, TP-PKK Batang Hari Salurkan Daging Qurban ke Panti Asuhan, Ponpes, dan Warga

“Laporan itu (LPPDK) harus disampaikan paling lambat pada 12 Februari 2017 nanti,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Kamis (03/11).

Meskipun saat ini tim Paslon masih mengkoordinasikan dengan KPU terkait LADK Paslon dan dalam aturan PKPU tidak diberikan sanksi, namun pihaknya juga membatasi laporan LAD, sedangkan LPSDK KPU berikan batas waktu 20 Desember.

“Kalau untuk LADK, KPU berikan batas waktu ke Paslon. Hingga 27 Oktober lalu, sedangkan LPSDK 20 Desember nanti,” ungkapnya.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Jaringan Pengepul Trenggiling

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Jambi Imbau Jaga Keutuhan NKRI

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha, TP-PKK Batang Hari Salurkan Daging Qurban ke Panti Asuhan, Ponpes, dan Warga

Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha, TP-PKK Batang Hari Salurkan Daging Qurban ke Panti Asuhan, Ponpes, dan Warga

28 Mei 2026
Gubernur Al Haris Gelar Open House Idul Adha

Gubernur Al Haris Gelar Open House Idul Adha

27 Mei 2026
Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

27 Mei 2026
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo 

Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo 

26 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In