• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilih Sementara Pemilu 2024, Tanjungjabung Timur Paling Sedikit

Pemilih Sementara Pemilu 2024, Tanjungjabung Timur Paling Sedikit

30 November 2022
in DEMOKRASI

Jambi – Pemilih Sementara di Provinsi Jambi sebanyak 2.428.812 dengan jumlah TPS diperkirakan mencapai 12.319 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Paling banyak berada di Kota Jambi 393.407 kemudian paling sedikit di Kabupaten Tanungjabung Timur 164.152.

Berita Lainnya

Wajah Airlangga Hartarto Sumringah Usai Cek Endra Beri Laporan, Tepuk Tangan Meriah Sambut Al Haris dan Ridwan Kamil

Membaca Muara Sikap Politik Jokowi

Mantan Napi Boleh Nyalon Kepala Daerah atau Legislatif Setelah 5 Tahun

Data sementara itu sampai dengan September 2022 dan data masih akan terus berkembang dan berubah sejalan dengan belum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap.

“Ini masih akan berubah sesuai dengan nanti yang pada waktu turun kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklik yang akan dilakukan pada Februari mendatang dan yang namanya DPT ini kan selalu ada perubahan-perubahan karena memang disana pasti ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat lagi mungkin karena meninggal dunia adalah kemudian ada pemilik pemula yang pada 14 Februari 2024 itu umurnya 17 tahun,” kata Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti, dikutip pada Rabu, 30 November 2022.

Data pemilih itu akan bertambah dan berkemungkinan juga bisa berkurang dan untuk angka tetapnya masih menunggu dilakukannya coklik dan pemutahiran yang tentu yang tidak memenuhi syarat akan dihapus seperti yang meninggal dunia atau menjadi TNI-Polri atau pindah provinsi dan kategori itu itu akan dihapus.

Sedangkan untuk pemilih baru berumur 17 tahun yang ketika 14 Februari 2024 nanti. Tentu ada menjadi bertambah dalam perkembangannya itu untuk sampai pada tahap penetapan ke DPT akan ditetapkan tujuh bulan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

ShareTweetSend
Previous Post

Kabareskrim Bantah Omongan Ferdy Sambo soal Pemeriksaan Setoran Tambang Ilegal

Next Post

Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Related Posts

Menperin: Industri Nasional Mampu Produksi Pembangkit Listrik

Wajah Airlangga Hartarto Sumringah Usai Cek Endra Beri Laporan, Tepuk Tangan Meriah Sambut Al Haris dan Ridwan Kamil

4 Februari 2023
Membaca Muara Sikap Politik Jokowi

Membaca Muara Sikap Politik Jokowi

30 Januari 2023
Legislator: Jambi Sudah Siap Laksanakan Pemilu

Mantan Napi Boleh Nyalon Kepala Daerah atau Legislatif Setelah 5 Tahun

27 Januari 2023
Mendagri Akan Copot Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi

Mendagri Akan Copot Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi

24 Januari 2023
Alasan Kang Gubernur Gabung Golkar

Alasan Kang Gubernur Gabung Golkar

19 Januari 2023
Pansel dan Parsel, Jabatan Herlambang Direktur RSUD Raden Mattaher Cacat Yuridis

Pansel dan Parsel, Jabatan Herlambang Direktur RSUD Raden Mattaher Cacat Yuridis

13 Januari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!