• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Sebanyak 662 Perkara Cerai di Batanghari Paling Banyak Istri Gugat Suami

30 Desember 2022
in DAERAH

Batanghari – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batanghari Kelas I B, mencatat sepanjang tahun 2022 sebanyak 662 perkara perceraian di daerah itu.

“Tahun 2022 ini kasus perceraian meningkat dari tahun 2021,” kata Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batanghari, Baihna.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Pada tahun 2021 kasus perceraian di Batanghari sebanyak 625 perkara, dan di tahun 2022 mengalami peningkatan ada 662 kasus baik gugatan atau permohonan.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama juga menjelaskan, ada tiga jenis perkara yang terdiri dari gugatan ada 445 perkara, gugatan sederhana ada 5 perkara dan untuk permohonan ada 213 perkara.

“Untuk perkara suami yang menjatuh talak kepada istrinya ada 84, Sedangkan 339 perkara istri yang menggugat suaminya,” ujarnya

Menurutnya, faktor penyebab perceraian itu sesuai laporan diterima oleh pengadilan. Yang lebih dominasi seperti perselisihan pertengkaran rumah tangga dan faktor ekonomi.

“Kebanyakan penyebab perceraian itu yaitu faktor ekonomi, yang bisa mengakibatkan perkelahian,” katanya

Sementara itu, rata-rata usia yang mengajukan perceraian tersebut di atas 20 sampai 40 tahun. dan untuk wilayah terbanyak ada di daerah Kecamatan Mersam dan Kecamatan Muara Bulian.

“Ya, pengajuan perceraian itu kebanyakan dari pihak perempuan,” katanya

Dengan demikian ia memberikan himbauan kepada masyarakat, agar jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan untuk bercerai.

“Lebih baik diselesaikan secara keluarga terlebih dahulu, kalau memang tidak ada jalan terakhir maka cerai adalah jalan terakhirnya,” tutupnya

ShareTweetSend
Previous Post

Upah Minimum Kota Jambi Disetujui Gubernur Jadi Rp3,2 Juta

Next Post

Tokoh Jambi Puji Rektor UIN STS Membuat Kemajuan yang Nyata

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In