• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alasan PPP Ubah Logo Supaya Bisa Kantongi 40 Kursi DPR RI

Alasan PPP Ubah Logo Supaya Bisa Kantongi 40 Kursi DPR RI

6 Januari 2023
in DEMOKRASI

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan untuk mengubah logo partai bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) partai ke-50, Kamis (5/1).

Plt. Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono mengatakan perubahan logo partai atas kehendak mayoritas para kader. Pihaknya telah melakukan jajak pendapat, dan hasilnya 86 persen kader ingin logo partai diubah.

Berita Lainnya

Wajah Airlangga Hartarto Sumringah Usai Cek Endra Beri Laporan, Tepuk Tangan Meriah Sambut Al Haris dan Ridwan Kamil

Membaca Muara Sikap Politik Jokowi

Mantan Napi Boleh Nyalon Kepala Daerah atau Legislatif Setelah 5 Tahun

“Hasilnya adalah 86 persen menghendaki logo lambang Ka’bah itu dikembalikan pada yang aslinya ke yang lama,” kata Mardioni di kantor pusat PPP, Kamis (5/1).

Dia meyakini logo partai PPP dibentuk sejak awal oleh para pendiri partai bukan tanpa alasan. Menurutnya, logo PPP sejak awal didirikan ditetapkan lewat istikharah di Tanah Suci Mekah.

Lewat logo baru tersebut, Mardiono berharap partainya bisa mengantongi 40 kursi DPR pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia tak menampik sejumlah anggapan yang menyebut target tersebut terlalu muluk. Sebagian pihak bahkan memprediksi tak akan lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Namun, Mardiono berujar kini partainya telah melakukan konsolidasi dengan matang. Ia meyakini PPP akan kembali mengulang capaian hasil Pemilu 2009, yang kala itu mendapat 38 kursi di DPR.

“Sebelumnya pada pemilu 2009 mendapatkan kursi 38 kursi. Pemilu 2014 naik padahal mohon maaf, konsolidasi partai tidak sebagus sekarang,” katanya.

Pada 2019, penurunan suara PPP menurut Mardiono disebabkan karena kasus hukum yang menimpa salah satu kadernya. Namun, hasil penelitian di lapangan terakhir dia menyebut konstituen PPP masih utuh.

“Kita juga lakukan polling, survey internal, di survei juga oleh eksternal yang kita tidak punya kepentingan untuk itu masih menggambarkan konsen PPP itu adalah loyal, sangat loyal,” ucap Mardiono.

ShareTweetSend
Previous Post

BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023

Next Post

Diduga Oknum Polsek Paksa Warga Ngunduh Mantu Beli Rokok, Endingnya Bikin Geram

Related Posts

Menperin: Industri Nasional Mampu Produksi Pembangkit Listrik

Wajah Airlangga Hartarto Sumringah Usai Cek Endra Beri Laporan, Tepuk Tangan Meriah Sambut Al Haris dan Ridwan Kamil

4 Februari 2023
Membaca Muara Sikap Politik Jokowi

Membaca Muara Sikap Politik Jokowi

30 Januari 2023
Legislator: Jambi Sudah Siap Laksanakan Pemilu

Mantan Napi Boleh Nyalon Kepala Daerah atau Legislatif Setelah 5 Tahun

27 Januari 2023
Mendagri Akan Copot Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi

Mendagri Akan Copot Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi

24 Januari 2023
Alasan Kang Gubernur Gabung Golkar

Alasan Kang Gubernur Gabung Golkar

19 Januari 2023
Pansel dan Parsel, Jabatan Herlambang Direktur RSUD Raden Mattaher Cacat Yuridis

Pansel dan Parsel, Jabatan Herlambang Direktur RSUD Raden Mattaher Cacat Yuridis

13 Januari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!