• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masalah Limbah, 25 PKS Dipangil BLHD

Masalah Limbah, 25 PKS Dipangil BLHD

6 November 2016
in DEMOKRASI

Sengeti, AP – Pengelolaan limbah yang tidak baik menyebabkan lingkungan menjadi terganggu, hingga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berdampingan dengan lokasi perusahan yang memliki limbah. Kendati demikian, masalah penanangan limbah 25 Perusahan Kelapa Sawit (PKS) dipanggil Badan Lingkuang Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Muarojambi.

Firmansyah SH, Kepala BLHD Muarojambi menyampaikan, pemagilan kepada pihak PKS tersebut terkait dokumen pengelolaan limbah atas himbauan Kemetrian Likungan Hidup (LHK) yang berakhir 2015 kemarin. Karena katanya pihak perusahan harus menyiapkan dokumen paling lambat 17 November ini.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

“Kita akan menganalisa semua dokumen pengelolaan limbahnya,” Firmansyah.

Menurutnya, dokumen yang dianalisa bagaimana perusahan-perusahaan melakukan pengelolaan limbahnya. Apakah ada memanfaatkan kembali atas apa yang mereka keluarkan, atau dibuang ke kebun untuk dijadikan pupuk.

“Kalau ada pemanfaatan terhadap limbah yang di luar tidak secara sembunyi. Karena kalau tidak ada pertimbang teknis dari BLH tentu berdampak terhadap lingkungan,” tambahnya.

Pemanggilan tetsebut tidak hanya PKS saja, namun semua perusahan yang memliki izin pengelolaan limbah. Karena dari dokumen tersebut seperti keseusaian pengelolaan dan penggunaan limbahnya.

“Mualai 17 november (2016, red) ini semua perusahan yang memiliki izin pengelolaan limbah akan dipanggil,” terangnya.

Tidak hanya itu. Menurutnya, untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muarojambi, rencana memiliki laboratorium tinggal selangkah lagi, dan hanya tinggal satu sample lagi agar bisa mendapat akreditasi dari pusat. Semua persyarakat dan pendaftaran sudah tinggal uji akhir. Bulan November ini akan dikirim sample dari Jakarta sebagai uji akhir.

“Kalau sama hasil uji sample dengan pusat maka labor kita mendapat akredetasi. Jika labor kita terakreditasi maka dengan labor ini menambah PAD Muarojambi,” pungkasnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Sungai Tebal Ditusuk Teman Sendiri

Next Post

BPBD Sarolangun Akan Dirikan Posko Siaga

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In