• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemendes PDTT Dukung Desa Cegah Karhutla

Kemendes PDTT Dukung Desa Cegah Karhutla

6 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mendukung desa dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di lahan gambut.

“Desa bisa memanfaatkan dana desa, misalnya digunakan untuk pembangunan sekat kanal di lahan gambut khususnya dalam pencegah kebakaran yang terjadi di areal sekitaran lahan gambut masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu pada Kemendes PDTT Suprayoga Hadi, Sabtu (05/11).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Usai menghadiri Jambore Masyarakat Gambut (JMG) 2016 yang diselenggarakan di Jambi, dia mengatakan 75 persen titik api kebakaran lahan dan hutan di Indonesia berada di ekosistem gambut.

“Selain itu juga terdapat 731 desa yang tersebar di areal gambut yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Sebab itu Kemendes PDTT mendukung desa dalam merestorasi lahan gambut dengan menggunakan dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan pendukung infrastruktur pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Nggak dilarang menggunakan dana desa membuat infrastruktur untuk restorasi gambut. Misalnya untuk pembangunan embung, irigasi, drainase dan pompa air,” ujarnya.

Ditanya seringnya dana dari pusat untuk desa masih minim digunakan untuk pencegahan karhutla, Hadi mengatakan Kementerian LHK dan Kementerian Desa akan membuat surat edaran bersama terkait penggunaan anggaran itu.

“Sebenarnya kita bisa buat surat edaran supaya dana desa bisa digunakan untuk restorasi gambut dalam upaya pencegahan karhutla,” kata Suprayoga. anta

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Ekspor Menurun 7,21 Persen

Next Post

Taekwondo Kota Jambi akan Gelar Kejuaraan Piala Danrem 042

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In