• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salut! Jambi Jadi Provinsi Tercepat dalam Penyusunan RTRW

Salut! Jambi Jadi Provinsi Tercepat dalam Penyusunan RTRW

22 Maret 2023
in NASIONAL

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.

Dokumen Persub yang diserahkan kemudian ditindaklanjuti dalam rangka penyusunan peraturan daerah (Perda) dalam dua bulan ke depan. Hadi berharap, ke depannya permasalahan yang menghambat penyelesaian RTRW dapat diselesaikan.

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

“Mudah-mudahan apa yang kita bicarakan ini bisa segera terealisasi. Dan untuk forum tata ruang di sana ada Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi sebagai wakilnya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hadi, Rabu, 22 Maret.

“Kalau ada permasalahan-permasalahan di provinsi yang tidak bisa diputuskan segera disampaikan ke pusat supaya tata ruang Jambi bisa selesai sesuai harapan kita semua. Ini akan jadi Perda ketujuh dari 34 provinsi,” lanjutnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa melaporkan Jambi menjadi salah satu provinsi yang cepat dalam penyusunan RTRW.

Selanjutnya, Persub RTRW Provinsi Jambi perlu segera ditindaklanjuti bersama jajaran legislatif, pengajuan evaluasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jambi oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, dan kemudian penetapan Perda RTRW Provinsi Jambi dalam dua bulan sejak mendapat dokumen Persub.

“Ada beberapa hal, amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat penting, menyatukan sinkronisasi antara ketidaksinkronan RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang waktu itu terjadi, kemudian Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2021 mengamanahkan itu. Kita berharap segera jadi Perda dalam dua bulan ke depan ini,” ujar Gabriel.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses penyusunan RTRW Provinsi Jambi.

“Kami sangat bangga bisa dengan cepat diterima. Alhamdulillah. Semua daerah nanti tinggal kita dudukkan untuk terbitkan Perda-nya,” kata Gubernur Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Next Post

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In