• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKSDA Tangani 11 Kasus Satwa di Lindungi

BKSDA Tangani 11 Kasus Satwa di Lindungi

6 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi mencatat sejak Januari hingga Oktober 2016, menangani sebanyak 11 kasus perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi Undang-undang Konservasi Alam.

“Dari 11 kasus satwa dilindungi tersebut di paling dominan adalah kasus perdagangan kulit harimau kemudian gading gajah dan terakhir trenggiling,”  kata Staf BKSDA Jambi, Krismanko, Jum’at (04/11).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Kasus yang paling menonjol adalah temuan pihak kepolisian di Kabupaten Batanghari yakni gudang penampungan trenggiling yang terdapat 2,5 ton daging trenggiling yang siap di selundupkan ke luar negeri oleh pelaku warga negara asing asal Malaysia.

Kemudian kasus terakhir tangkapan polisi atas 35 ekor trenggiling hidup yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan kini hewan tersebut telah di titipkan di BKSDA Jambi untuk perawatan dan akan dilepas liarkan nantinya ke habitatnya.

Krismanko mengatakan karena ini merupakan kasus maka trenggiling hidup itu diharapkan agar pihak kejaksaan dan hakim menyetujui agar dilepas liarkan kembali ke habitatnya di hutan.

Mengenai perdagangan satwa liar yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi, Krismanko mengatakan dari penyelidikan pihaknya di Provinsi Jambi tidak termasuk perdagangan dan perburuan yang tinggi, namun dari informasi didapatkan setidaknya ada beberapa provinsi tetangga paling dominan.

“Jambi bukan termasuk perburuan dan perdagangan yang tinggi, masih ada provinsi lain di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara yang aksinya cukup tinggi,” kata Krismanko.

Perburuan satwa itu kebanyakan dilakukan di beberapa kawasan hutan yang masih ada di Provinsi Jambi seperti TNKS dan Taman Nasional Bukit 12, Taman Nasional Bukit 30, kawasan Taman Nasional Berbak.

Untuk pengawasan BKSDA, aksi perburuan dan perdagangan terhadap hewan yang dilindungi tersebut saat ini memang belum maksimal, dikarenakan dengan sekitar dua juta hektare lahan hanya ada 19 polisi hutan yang mengawasinya.

Bukan hanya itu saja unutk melakukan penghitungan jumlah populasi hewan langka saja BKSDA Jambi tidak mampu melaksanakanya dikarenakan keterbatasan dana yang dikucurkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan konservasi, kata Krismanko. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di Jambi Naik

Next Post

Dipertabunhut Kota Sungaipenuh, Terus Berbenah Melalui Program Unggulan

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In