• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswi Tewas di Kos Dibunuh Pacar dan Lagi Hamil 4 Bulan

Mahasiswi Tewas di Kos Dibunuh Pacar dan Lagi Hamil 4 Bulan

12 Juni 2023
in DAERAH

Teka-teki kematian Masra (21 tahun), mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, akhirnya terungkap.

“Ia merupakan korban pembunuhan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kepada wartawan Senin (12/6).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, Masra yang merupakan mahasiswi angkatan 2020 asal Kabupaten Sinjai itu dibunuh oleh kekasihnya sendiri, M. Joshua (24). Korban sempat mendapatkan tindakan penganiayaan di pelipis mata dan kepala bagian belakang.

“Korban dianiaya di kos,” ungkapnya.

Masra ternyata sedang hamil empat bulan. “Dari hasil autopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan,” kata Ngajib.

Ngajib menjelaskan, korban hamil di luar nikah. Dia kemudian, mengonsumsi obat-obatan dengan maksud menggugurkan kandungannya. Tapi, malah keracunan dan meninggal dunia.

“Ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban. Makanya, kami temukan ada busa di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan,” ungkapnya.

Dalam menggugurkan kandungannya, MA diduga dibantu oleh pacarnya, Joshua.

“Perempuan ini diberikan obat oleh pelaku, kemudian juga ada tanda-tanda kekerasan. Ini semua rangkaian atau urutan kejadian,” katanya.

Dijelaskannya, korban dan Joshua menjalin hubungan kekasih, baru satu bulan. Namun korban sudah hamil 4 bulan lamanya. Polisi mengaku, masih mendalami ayah dari janin yang dikandung oleh korban tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman soal itu. Pada intinya, motif korban dibunuh ini karena ingin menggugurkan kandungan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas dia.

Sebelumya, seorang mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, berinisial MA (21), ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu malam (10/6). Keluarga curiga korban meninggal tak wajar.

Mahasiswi Unhas asal Kabupaten Sinjai ini ditemukan meninggal oleh temannya yang datang ke kosnya. Lantaran, dia tak pernah merespons ketika dihubungi.

“Temannya yang temukan terbujur kaku di kamarnya,” ungkapnya.

Rekan korban sempat membawanya ke rumah sakit dengan maksud memberikan perawatan. Tetapi, korban ternyata sudah meninggal.

“Memang ada lebam di tubuh mayat. Tetapi kami belum tahu juga sebabnya. Sehingga, pihak keluarga minta autopsi,” bebernya. (KMP)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Mahfud Orang Bikin Sambal Ganja Tak Bisa Dipidana

Next Post

Ramai Ketua DPD NasDem Diminta Rp3,5 M untuk Jadi Caleg DPR

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In