• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Serahkan Tersangka Pembakaran Polsek Ke Jaksa

Polisi Serahkan Tersangka Pembakaran Polsek Ke Jaksa

7 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Polres Merangin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menyerahkan dua tersangka pembakaran markas Polsek Tabir kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan, pelimpahan berkas perkara kedua tersangka tersebut dilakukan beberapa waktu lalu. Namun polisi tidak menyebutkan identitas keduanya.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Sementara itu, untuk 12 tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan dan nantinya jika sudah selesai juga akan dilimpahkan ke jaksa. Berkasnya ada yang harus dilengkapi lagi sebelum dilimpahkan.

Lima pelaku lainnya yang sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini masih diburu keberadaannya dan terus ditelusuri.

Sedangkan dari 14 tersangka yang ditetapkan polisi ada lima, yakni SN (21), RN (20), FN(32), AN (20) dan FI (33) yang merupakan warga Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin yang sampai saat ini masih diamankan di Mapolda Jambi karena diduga sebagai pelaku utama dalam kasus itu.

Penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Tindakan anarkis ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku Peti oleh anggota Polres Merangin dan diduga ada provokator sehingga masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Ekspor Jambi September Turun 7,21 Persen

Next Post

Warga Aceh Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In