• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Serahkan Tersangka Pembakaran Polsek Ke Jaksa

Polisi Serahkan Tersangka Pembakaran Polsek Ke Jaksa

7 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Polres Merangin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menyerahkan dua tersangka pembakaran markas Polsek Tabir kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan, pelimpahan berkas perkara kedua tersangka tersebut dilakukan beberapa waktu lalu. Namun polisi tidak menyebutkan identitas keduanya.

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Sementara itu, untuk 12 tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan dan nantinya jika sudah selesai juga akan dilimpahkan ke jaksa. Berkasnya ada yang harus dilengkapi lagi sebelum dilimpahkan.

Lima pelaku lainnya yang sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini masih diburu keberadaannya dan terus ditelusuri.

Sedangkan dari 14 tersangka yang ditetapkan polisi ada lima, yakni SN (21), RN (20), FN(32), AN (20) dan FI (33) yang merupakan warga Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin yang sampai saat ini masih diamankan di Mapolda Jambi karena diduga sebagai pelaku utama dalam kasus itu.

Penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Tindakan anarkis ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku Peti oleh anggota Polres Merangin dan diduga ada provokator sehingga masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Ekspor Jambi September Turun 7,21 Persen

Next Post

Warga Aceh Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In