• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim

Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim

25 Oktober 2023
in HUKUM & KRIMINAL
Jakarta – Markas Besar Polri menarik Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta kembali ke Polri untuk bertugas di Bareskrim Polri.

Hal ini terungkap saat Kevin Egananta kelihatan keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin, Selasa, 25 Oktober 2023.

Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri apakah sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam pemeriksaan tapi sedang berdinas di Bareskrim Polri.

“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta ke Polri.

Namun, Ramadhan tidak merincikan apa alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK.

“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.

Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kevin diperiksa pada Jumat (13/10), dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Selamat Ginting Prediksi Dudung Kepala BIN, Agus Subiyanto KSAD

Next Post

Jokowi Titip Pesan ke Mahfud Cawapres Ganjar di Istana Negara

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In