• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim

Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim

25 Oktober 2023
in HUKUM & KRIMINAL
Jakarta – Markas Besar Polri menarik Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta kembali ke Polri untuk bertugas di Bareskrim Polri.

Hal ini terungkap saat Kevin Egananta kelihatan keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin, Selasa, 25 Oktober 2023.

Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri apakah sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam pemeriksaan tapi sedang berdinas di Bareskrim Polri.

“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta ke Polri.

Namun, Ramadhan tidak merincikan apa alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK.

“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.

Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kevin diperiksa pada Jumat (13/10), dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Selamat Ginting Prediksi Dudung Kepala BIN, Agus Subiyanto KSAD

Next Post

Jokowi Titip Pesan ke Mahfud Cawapres Ganjar di Istana Negara

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In