• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mendagri Kumpulkan Semua Pj Kepala Daerah Bahas Langkah Panjang

Mendagri Kumpulkan Semua Pj Kepala Daerah Bahas Langkah Panjang

30 Oktober 2023
in DEMOKRASI

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penjabat (Pj.) kepala daerah mendukung sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal itu ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10/2023).

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Menurut Mendagri, disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 berimplikasi pada dilaksanakannya Pemilu dan Pilkada secara serentak 2024. Gelaran tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu yang sama, salah satunya guna memastikan keselarasan RPJMD dengan RPJMN.

Di lain sisi, periode waktu itu juga bebarengan dengan mulai disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Kenapa RPJMN ini penting? Menjadi dasar rencana kerja pemerintah. Kita sudah tahu dalam siklus perencanaan pembangunan, ada jangka panjang 20 tahun, dipecah menjadi 4 per 5 tahunan namanya RPJM 5 tahunan dan timing-nya pas sekarang 2025-2029, 2025-2045, 20 tahun Indonesia Emas ini,” ujar Mendagri.

Dia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas bakal menyusun RPJPN 2025-2045. Begitu RPJPN tersebut telah disahkan, imbuh Mendagri, pemerintah daerah (Pemda) perlu mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di daerah masing-masing.

Penyusunan rencana itu perlu disinkronisasi secara top down dan juga bottom up sebagaimana karakteristik daerah masing-masing. Dari segi kearifan lokal diperbolehkan berbeda antara daerah satu dengan yang lain, tetapi harus tetap mengacu pada RPJPN.

Mendagri menekankan, Pemda perlu memiliki konsep pembangunan. Sistem kenegaraan di Indonesia telah memuat pentingnya perencanaan pembangunan.

“Saya sudah sering menyampaikan, pemimpin yang kuat, strong leader, bukan hanya pemimpin yang punya power, memiliki kewenangan, dan kekuasaan, tapi juga punya follower dan punya pengikut, tapi juga yang memiliki konsep, power, follower, dan konsep,” sambung Mendagri.

Dengan konsep pembangunan yang dimiliki, daerah akan mampu menyusun strategi program yang bakal dikerjakan. Tugas besar yang dipikul para Pj. kepala daerah, tambah Mendagri, adalah memastikan penyusunan RPJPD berjalan optimal. Apalagi rencana pembangunan itu memuat RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Itulah kira-kira rekan-rekan, tugas daripada rekan-rekan, jadi kenapa rekan-rekan perlu paham? Karena kepala daerah yang memiliki power tertinggi. Saya tahu ada yang mempunyai kemampuan, rata-rata birokrat di sini, rata-rata memiliki pengalaman, tapi tidak semua pernah bekerja di pemerintahan daerah,” tandasnya.

(Puspen Kemendagri)

ShareTweetSend
Previous Post

Doa Al Haris untuk Indonesia, Bebas dari Buta Aksara Al-Qur'an

Next Post

Diiming Paket Proyek Gedung KB, Sudah Setor 12 Persen, Kontraktor Ditipu Bupati Tanjab Barat

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In