• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SKK Migas – KKKS Sumbagsel bersama Dishub Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel bersama Dishub Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

11 November 2023
in DAERAH

SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumbagsel menggelar kegiatan Sosialisasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan terkait standar laik jalan dan angkutan berbahaya dalam rangka menjaga keselamatan dan lindungan lingkungan dalam proses pengangkutan minyak mentah milik Negara.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 10 November 2023, dihadiri oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan Bambang Dwi Djanuarto, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan A. Fansyuri, Kasi Angkutan Barang Edi Putra, Kasi Pemandu Moda & Teknologi Perhubungan Masagus Abdillah Saleh dan KKKS Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang menggunakan truk untuk angkutan minyak mentah antar lain KKKS Sele Raya Merangin Dua, KKKS Medco South Sumatera, KKKS Pertamina EP (PHR Regional 1 Zona 4), KKKS Tately, KKKS Sele Raya Belida, KKKS PHE Ogan Komering dan KKKS PHE Raja Tempirai.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Kegiatan sosialisasi bersama tersebut menghasilkan beberapa point mengenai penerapan kaidah keteknikan di seluruh kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi khususnya di sepanjang jalur trucking untuk pengangkutan minyak mentah.

Untuk mencapai target lifting nasional tahun 2023, penggunaan trucking sangat sering digunakan dan sangat membantu dalam industri hulu migas. Pengangkutan minyak menggunakan truk (trucking) adalah salah satu metode transportasi yang efisien untuk mengangkut minyak dari lapangan produksi ke fasilitas pengolahan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menegaskan secara serius dalam menyikapi segala bentuk masukan dari sisi teknis maupun regulasi yang harus diterapkan oleh seluruh penyedia jasa angkutan minyak mentah.

“Semua KKKS agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk laik jalan baik secara administratif maupun teknis karena ini menyangkut keselamatan. Dalam industri hulu minyak dan gas bumi, keselamatan adalah yang paling utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan agar KKKS memberikan persyaratan yang ketat kepada semua jasa angkutan minyak mentah menggunakan truk dalam proses tender agar memenuhi persyaratan teknis dan administrarif. Jika tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan maka penyedia jasa angkutan agar tidak lolos tender.

“Kami juga meminta KKKS melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa angkutan minyak mentah menggunakan truk yang telah berkontrak agar sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak sesuai agar diberikan sanksi,” tegas Anggono.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel A. Fansyuri menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel sangat memahami bahwa hulu migas di Indonesia adalah obyek vital. Namun makin maraknya illegal drilling juga merupakan tantangan bagi dishub dalam menekan kasus tersebut pada pengawasan trucking minyak mentah. Karena itu Dishub Provinsi Sumsel telah membuat sistem teknologi informasi untuk melakukan pengawasan.

“Dalam meningkatkan layanan bidang transportasi darat, kami memperkenalkan system aplikasi online yaitu program SIPORA ( Sistem Informasi Angkutan Orang dan Angkutan Barang) yang akan terintegrasi dengan kartu pengawas elektronik , stiker QR code kendaraan.
Dishub telah membuat pengurusan perijinan agar lebih mudah dengan akses melalui QR Code sehingga diharapkan Penyedia Jasa Angkutan Truk Migas dapat tertib dalam melakukan perijinan,” jelasnya.

Dia menghimbau semua penyedia angkutan minyak mentah maupun barang berbahaya lainnya di industri hulu migas mematuhi semua persyaratan yang diwajibkan baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Travel Umroh PT MSI Takut Dipolisikan, Minta Kasus Warga Jambi Terlantar di Jeddah Selesai Kekeluargaan

Next Post

Nanda Herlambang Siap Komandoi PB HMI

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In