• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
5,8 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan Polda Jambi Selama Tahun 2023

5,8 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan Polda Jambi Selama Tahun 2023

30 Desember 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatatkan prestasi selama tahun 2023.

Prestasi itu dicatat dalam hal rekor jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dan jumlah potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Dari data rilis akhir tahun 2023 Polda Jambi, tercatat disita sabu cair seberat 264.730 gram (±264 kg) yang mana bila dijadikan sabu padat yang beredar mencapai 1 ton. Di luar sabu cair, disita juga sabu seberat 88.188,48 gram (±88 kg), ganja 74.864,32 gram (±74,88) dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.

Sementara, jumlah potensi uang gelap yang berhasil digagalkan senilai Rp 1.430.680.888.000 (±1,4 triliun). Bahkan, potensi jiwa yang terselamatkan dari barang bukti tersebut sebanyak 5.804.239 jiwa.

Hebatnya, prestasi capaian kinerja ini adalah pengungkapan terbesar dalam satu tahun sejak Ditresnarkoba Polda Jambi terbentuk tahun 2007.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Tahun 2023 ini untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita selamatkan dan potensi uang yang bisa beredar di pasaran itu kita selamatkan terbesar semenjak Ditnarkoba Polda Jambi berdiri tahun 2007.”

“Jadi selama tahun 2023 ini adalah terbesar. Jadi itu prestasi juga,” ujarnya ditemui usai rilis akhir tahun 2023 yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di aula lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (29/12/2023) sore.

Diketahui, sabu cair di atas merupakan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap jaringan internasional. Ini karena pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran inisial NB.

Keberhasilan lainnya adalah lewat join investigation terkait penanganan jaringan internasional Freddy Pratama. Join investigation ini antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi, Lampung, Sulsel, Banten, Metro Jaya, Joga dan Kalsel. Bahkan, melibatkan kepolisian Malaysia dan Thailand.

Dari kasus Fredy Pratama ini berhasil disita bangunan, barang bergerak dan lainnya senilai sekitar Rp 10 triliun dan sabu yang disita sekitar 10,2 ton. Dimana, perputaran uang selama jaringan Fredy Pratama beroperasi ±4 tahun sekitar Rp 51 triliun.

“Masyarakat jangan pernah berhubungan dengan narkoba, karena kepolisian tanpa dukungan masyarakat tidak bisa maksimal. Karena kalau masyarakat tidak menggunakan, maka narkoba itu tidak ada di pasaran.”

“Maka dari itu kami berharap masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba. Karena itu yang paling penting bagi Kami,” pungkas Thomas Panji Susbandaru. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

LAM Jambi Kukuhkan Gelar Adat Usman Ermulan sebagai Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

Next Post

Bawaslu Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Tahun Depan

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In