• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sembilan Atlet Jambi Ikut Pelatnas SEA Games

Budi Setiawan

Budi Setiawan Sesalkan Anarkis Pendemo di Kantor Gubernur Jambi, Mohon Dukung Pak Al Haris

23 Januari 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Unjuk rasa sopir truk angkutan batu bara di kantor Gubernur Jambi pada Senin kemarin (23/1/2023) menuai kritik dari sejumlah pihak.

Betapa tidak, unjuk rasa itu diwarnai aksi anarkis dengan perusakan kantor Gubernur Jambi.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Sejumlah pihak sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, dimana seyogyanya aksi unjuk rasa bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh petinggi daerah atau kepala daerah, namun harus berakhir dengan perusakan fasilitas negara.

Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan mengatakan, semula secara pribadi ia mendukung unjuk rasa yang dilakukan oleh pendemo, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Namun, pengusaha muda Jambi itu menyayangkan pada akhirnya aksi unjuk rasa berlangsung anarkis.

“Saya sangat menyesalkan tindakan para pendemo, mestinya demo yang dilakukan masyarakat diharapkan tak berlangsung anarkis. Jangan pula merusak fasilitas kantor gubernur milik negara,” kata Budi.

Menurut Budi, baiknya penyampaian aspirasi ini dapat dilakukan dengan tertib, aman, damai santun dan bijaksana. Bukan malah sebaliknya, dengan cara yang anarkis yang akhirnya berujung ricuh.

“Dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab. Tidak Boleh segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuhnya.

Dampaknya, apabila aksi para pendemo ini sendiri yang merusak fasilitas negara, tentu juga akan berimbas bagi para pendemo itu sendiri.

“Apalagi memecahkan dan merusak fasilitas kantor pemerintah dan ini sangat merugikan para pendemo itu sendiri. Dimana ini nantinya akan berurusan dengan pihak hukum di Indonesia,” tuturnya.

Disamping itu, Budi juga mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, untuk melarang angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi. Karena menurutnya, kebijakan tersebut diambil tentu sudah dengan pertimbangan yang matang.

“Saya selaku masyarakat sangat mendukung kebijakan Gubernur Jambi (Al Haris), karena kebijakan dilakukan oleh gubernur sudah sangat sesuai dan juga sudah dipelajari, serta dipertimbangkan sebelum beliau mengambil kebijakan.” tukasnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa istri sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan pada Senin (22/01/2024) di pelataran kantor Gubernur Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Kecam Perusakan Kantor Gubernur, Kasih Saran Penting ke Al Haris Lalu Desak Pengusaha Batu Bara

Next Post

Darah Alexander Ketua Umum Keluarga Sarolangun Mendidih: Kantor Gubernur Tidak Salah, Kenapa Dirusak! Jalan Umum Bukan Milik 1 dan 2 Orang

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In