• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Elpisina Ungkap Masalah Angkutan Batu Bara, Sebut Perusahaan Tidak Komit

Elpisina Ungkap Masalah Angkutan Batu Bara, Sebut Perusahaan Tidak Komit

22 Februari 2024
in DEMOKRASI

Jambi – Tiga opsi skema angkutan batubara Jambi menjadi solusi, akankah pihak perusahaan dapat komitmen Dewan minta Pemerintah harus tegas terkait pengusaha BB. Kamis (22/2/2024)

Beberapa perusahan tambang BB dinilai tidak konsisten dengan hasil kesepakatan, masih kerap terjadi dan menjadi pemicu kacaunya angkutan BB di jalanan.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Anggota Dewan dari Fraksi PKB Elpisina menilai, Pemerintah harus tegas terkait oknum beberapa perusahaan yang bandel atau tidak komitmen tadi.

“Karena jika ini tidak segera disikapi dengan tegas oleh Pemerintah, beberapa perusahaan yang tidak komit dengan kebijakan pemerintah ini harus dicatat dan diberi sanksi yang tegas, “ jelasnya.

“Selain itu Pemerintah Pusat juga harus lebih dengar aspirasi Pemerintah Daerah, dan harus mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Daerah, “ sambungnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi bersama pihak terkait menggelar rapat terkait rekayasa lalu lintas angkutan BB, Guna mencegah terjadinya kemacetan kembali terulang, Pemerintah akan melakukan simulasi penerapan Tiga skema angkutan batubara selama Satu minggu.

“Waktu percobaannya kita lakukan selama Satu minggu, di sana nanti kita lihat jika perusahaan tidak komit maka kita akan lakukan penutupan kembali, “ ujar Johansyah Karo Ekonomi Provinsi Jambi.

Namun lanjutnya, untuk kapan akan dimulai pemberlakuan keTiga Skema tadi masih belum bisa dipastikan kapan akan dimulai.

Tentunya pihak pemerintah masih akan merancang lebih matang lagi dan akan melakukan rapat kembali pada satu minggu ke depan.

“Kalo ditanya kapan akan diberlakukan yang jelas dalam waktu dekat belum, tunggu hasil rapat final nanti, “ jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

JMSI dan SiberMu Tandatangani MoU Dukung Pendidikan Jarak Jauh

Next Post

Gubernur Resmikan Studio Multipurpose di Radio Tempat Awal Dia Menapakkan Karier

Related Posts

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

17 September 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

17 September 2025
Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In