• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Spanduk Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Terpampang di Tiang Milik Pemerintah

Spanduk Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Terpampang di Tiang Milik Pemerintah

15 Maret 2024
in HEADLINE

Jambi – Spanduk Kemas Muhammad Fuad terpampang jelas di tiang milik pemerintah, dekat SDN 47, Telanaipura, Kota Jambi.

Selain merusak estetika kota, pemasangan spanduk di tiang tersebut merupakan tempat yang tidak sesuai aturan.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Seharusnya Fuad mengetahui aturan, PKPU Nomor 23 Pasal 31 mengatur tentang Bahan Kampanye, apalagi dia bukan orang baru.

Pemasangan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kemas Fuad berurusan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena menebar spanduk ‘Untuk Wali Kota Jambi 2024-2029’.

Spanduk sudah banyak terpasang se Kecamatan Kota Jambi. Belakang wajah Fuad terdapat wajah mertuanya, Hasan Basri Agus, mantan Gubernur Jambi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi ini sebenarnya orang lama di kontestasi Pilkada. Fuad pernah menjadi Wakil Bupati Muaro Jambi 2011-2016, saat jabat aturan memperbolehkan ASN untuk cuti.

Informasi dirangkum, KASN telah memanggil Fuad dan turun langsung ke Jambi untuk klarifikasi terkait spanduk tersebut. Adanya dugaan potensi pelanggaran netralitas dan kode etik pada kemunculan spanduk itu.

Fuad dikonfirmasi justru menghindar. Ia enggan merespon telpon dan pesan singkat dikirim AKSIPOST. Begitu juga dengan Kepala KASN Prof Agus Pramusinto terkait hasil pemeriksaan.

Fuad selaku pejabat harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan mengikuti aturan. Wajib mundur dari jabatan jika mau maju Pilkada, sehingga kampanyenya di luar tanggungan negara.

Figur dinilai kuat di Pilwako Jambi 2024 bukanlah Kemas Fuad. Masih dipegang oleh Maulana merupakan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018-2023, Budi Setiawan Ketua KONI Provinsi Jambi, lalu Haji Abdul Rahman atau dikenal HAR seorang pengusaha.

Apakah Fuad terlalu berambisi? partai mana yang akan mengusungnya. Kalaupun ada tentu mereka tidak ingin calon yang diusungnya kalah. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Launching Repeater GSM, Cuma Jaringan Belum Sampai ke Romi

Next Post

Pengamat Beberkan Kegagalan Era Jokowi, Harga Beras dan Sembako di Indonesia Melambung Tinggi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In