• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Gabungan Tutup Ratusan Sumur Tambang Ilegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air

Tim Gabungan Tutup Ratusan Sumur Tambang Ilegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air

9 Mei 2024
in DAERAH

JAMBI – Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Jambi, Korem 042 Gapu, unsur terkait di Pemda Jambi hingga Pemkab Batanghari serta Pertamina EP Jambi dikerahkan untuk menutup ratusan sumur migas liar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Senin (6/5/2024) kemarin.

Dari struktur pemerintah yang tertinggi hingga paling bawah turut hadir mengikuti proses penertiban ini. Dari Pemerintah Kabupaten Batanghari, antara lain Satpol PP, Dinas Lingkugan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Tahura, unsur kecamatan hingga desa.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan berbagai efek domino negatif dari penambangan liar, seperti kerusakan lingkungan dan kecelakaan penambangan yang membahayakan masyarakat.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menjelaskan bahwa operasi ini akan dilakukan selama sepekan.

“Penertiban mulai 6-12 Mei 2024. Dasarnya, secara undang-undang No.22 tahun 2001 tentang migas telah jelas dilarang. Setiap eksplorasi/eksploitasi serta pengolahan migas harus memiliki izin sehingga dalam operasionalnya bisa memenuhi standar SOP agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” jelas AKBP Reza.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan setelah penertiban.
Polda Jambi didukung penuh oleh Korem 042 Gapu yang menerjunkan puluhan personil Brimob. Memimpin apel briefing, Kasi Intel Korem Kolonel Inf M. Imasfy menegaskan keterlibatan TNI membantu Polda, Pemkab Batanghari dan Pemda Jambi serta BUMN Pertamina dalam mengamankan aset negara.

“Sudah tertuang jelas dalam UU 45 Pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi yang mengelola sebaik-baiknya adalah negara, jangan perorangan,” kata Kolonel M. Imasfy.

Sebab tanggung jawab mengelola penting memperhatikan banyak aspek supaya tidak merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Maraknya penambangan ilegal di daerah ini memang di tahap yang berbahaya. Masuk ke jalan desa, sudah tercium aroma minyak mentah yang pekat dan membuat pusing. Ribuan sumur yang tersebar dengan alat seadanya membuat minyak tercecer di tanah dan jalanan. Menengok ke sungai, sudah tidak mengalir dan berwarna hitam pekat.

Dampak lingkungan yang kasat mata saja sudah mengkhawatirkan, apalagi dampak jangka panjang yang belum terlihat.

General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Hari Widodo menambahkan, selain dampak lingkungan juga ada dampak lain. Misalnya saja keselamatan warga sekitar dan hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor migas.

“Mengingat hal itu, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Field terus berkoordinasi dengan forkompimda untuk membantu Muspida secara teknis dalam penertiban ilegal ini,” ungkap Hari.

Lebih lanjut, Field Manager Pertamina EP Jambi Field Hermansyah menjelaskan bahwa kadangkala masyarakat sekitar tidak sadar mereka dirugikan akan adanya penambangan ilegal ini, apalagi dengan terlibat melakukannyan juga. Efeknya jangka panjang.

“Kegiatan ilegal yang dilakukan di lapangan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat berujung fatality. Tercemarnya tanah dan air ke depannya akan merugikan kawasan tersebut dan imbasnya juga ke kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Mengingat lokasi di mana illegal drilling telah rusak, maka penutupan sumur ilegal ini dibantu dengan sejumlah tenaga ahli untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaannya. Di lokasi, disiagakan juga pemadam kebakaran dan ambulance. Rencananya, sebanyak 149 sumur akan ditutup dalam operasi tim gabungan ini.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Honorer Lembaga Adat di Batanghari Pasti Senang Dengar Omongan Fadhil Ini

Next Post

Ibnu Sina: Tolong Jangan Tinggalkan PPP Kalau Pak Budi Jadi Walikota Jambi

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In