• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Permintaan Usman Ermulan kepada KPK untuk Menangkap Calon Kepala Daerah Penuntut Imbalan Rp20 Miliar

21 Juni 2024
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Usman Ermulan, politisi senior, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar turun tangan menangkap calon kepala daerah yang meminta imbalan sebesar Rp20 miliar kepada calon wakil untuk Pilkada 2024.

Usman juga menyerukan agar KPK ikut serta dalam mengawasi proses penjaringan calon yang dilakukan oleh calon kepala daerah untuk memilih wakilnya.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Menurut mantan anggota DPR RI selama tiga periode dengan pengalaman di komisi Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Nasional, untuk dapat menjadi wakil wali kota atau wakil bupati, harus menyediakan dana sebesar Rp20 miliar.

Imbalan tersebut berpotensi meningkatkan faktor risiko korupsi ketika sudah menjabat.

“Seperti rampok yang ingin menjadi pejabat, KPK tangkap!,” ujar Usman pada Jumat, 21 Juni 2024.

Usman mengkritik skema dimana calon wakil harus memberikan imbalan sebesar Rp20 miliar, mempertanyakan bagaimana dana tersebut dapat dikembalikan.

“Gaji wakil wali kota atau wakil bupati hanya berjumlah Rp300 juta selama 5 tahun, bisa jadi maksimum Rp1 miliar dengan tambahan lainnya,” ungkapnya.

Usman menegaskan bahwa langkah ini penting sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan negara dan mengajak masyarakat untuk realistis.

Kata mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini, calon yang gemar membuat janji-janji manis berpotensi menjadi koruptor, karena janji tersebut hanya untuk mendapatkan simpati dari masyarakat agar mereka terpilih. (Deni)

ShareTweetSend
Previous Post

Budi Setiawan Semakin Intens, Isu Pemekaran Wilayah Terkendala Batas Wilayah

Next Post

Terimakasih Pak Surya Paloh, Sudah Bikin HP Direktur Media Center Dilla Hich Terus Berdering

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In