• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Al Haris: Sistem Pendidikan di Ponpes Perlu Adanya Guru BK

Gubernur Al Haris: Sistem Pendidikan di Ponpes Perlu Adanya Guru BK

23 Maret 2024
in DAERAH

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris merespons atas kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.

Disampaikan Al Haris, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka atas meninggalnya santri tersebut.

Berita Lainnya

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

“Ini kan ada santri kita yang kalap sehingga tega menganiaya temannya, kedepan saya kira sistem pendidikan di Ponpes perlu ada guru psikologinya, ada guru Bimbingan Konseling (BK)-nya lah,” kata Al Haris usai buka bersama di Rumah PAN Provinsi Jambi, Sabtu malam (23/3/2024).

“Kalau di SMA dan SMK ada guru BK. Ke depan di Ponpes yang ada Madrasah Aliyah, ada Madrasah Tsanawiyah dan sebagainya juga perlu ada guru BK atau guru khusus psikologi, agar dia memberikan bimbingan pada anak-anak kita. Kalau mental dan gayanya berubah, itu tugas guru BK,” tambahnya.

Al Haris juga menambahkan, kalau Ini menjadi tugas bersama, dan Kemenag bagaimana nantinya di Ponpes-Ponpes ada guru BK.

Sekedar informasi, pada kasus ini Polda Jambi menetapkan dua orang anak yang berkonflik dengan hukum atas meninggalnya santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Tebo.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan ke SPKT Polres Tebo tertanggal 17 November 2023, bahwa adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian terhadap korban bernama AH (13) yang terjadi di Asrama ponpes Raudhatul Mujawwidi.

“Kami menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa yang kita hadapi adalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu saksi, korban ataupun anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Kami berupaya mengungkap peristiwa sejak adanya laporan dengan meminta keterangan dari berbagai saksi hingga ditetapkan dengan status tersangka dan mengamankan barang bukti,” ungkap Dirreskrimum, Kombes Andri Ananta Yudhistira, didampingi Kabid Humas Polda Jambi dan Kapolres Tebo, Sabtu (23/3/2024).

Kronologi kejadian pada hari Selasa 14 November 2023, terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di lantai atas Asrama. Rupanya kasus didasari rasa sakit hati kepada korban, karena menagih hutang sebesar 10 ribu rupiah.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi, baik itu kakak kelas, adik kelas, pengurus dan juga dokter yang mengeluarkan surat keterangan kematian,” Jelas Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Sementara itu, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menjelaskan, bahwa pihak Ponpes Raudhatul Mujawwidi turut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.

“Pihak ponpes luar biasa mendukung dalam pengungkapan kasus ini, dan kami bersyukur karena akhirnya terungkap. Adapun motifnya, dari pihak korban pernah meminjamkan uang. Lalu korban menagih hutang, dari keterangan saksi penyampaian korban membuat dua orang anak yang berkonflik dengan hukum tersinggung, adapun besarnya hutang 10 ribu rupiah,” Terang AKBP I Wayan Arta Ariawan

“Sehingga dendam dan saat kejadian tersebut sengaja disampaikan kepada korban untuk hadir ke lantai 3, sedangkan untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Terang AKBP I Wayan Arta Ariawan.

ShareTweetSend
Previous Post

Anwar Sadat Bupati Tanjab Barat Memalukan Sekali! BPR Tanggo Rajo Bukan Tempat Penampungan Keluarga, Tahukah Anda Karena Siapa BUMD Itu Berdiri

Next Post

Jelang Arus Mudik, Ketua DPRD Jambi Minta Proyek Jalan Dipercepat

Related Posts

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In